Skip to main content

Keberislaman: Pengakuan atau Peyakinan?

Agama (religion, dien) dapat dikatakan sebagai fenomena terbesar dalam sejarah umat manusia. Agama, —baik yang berbentuk kepercayaan maupun yang berbentuk sistem—, punya catatan sejarah, sejalan dengan sejarah keberadaan dan perkembangan manusia.
Meski banyak kalangan memandang sebelah mata rasionalitas agama, agama tetap punya tempat dalam kehidupan manusia. Makin banyak kalangan mempertanyakan peran agama, makin dalam agama memancapkan pengaruhnya di dunia modern.
Donald B. Calne, profesor neurologi University of British Columbia perlu menyediakan dua bab untuk membahas agama dalam Within Reason; Rationity and Human Behavior. Menurutnya, dalam alam Barat modern sekalipun, sterilisasi agama tak mungkin dilakukan. Terlebih, karena belum ada entitas lain yang sepadan untuk menggantikan peran dan fungsi agama, tambah M.W. Montagu.
Dalam Islam, kita mengenal fitrah ketuhanan. Sebelum lahir, seorang bayi meneken perjanjian prenatalis dengan Tuhan. Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukakah Aku ini Tuhanmu? Mereka menjawab: "Betul”. (QS al-A’raf 172).

Keberislaman Seorang Muslim
Sebagai sebuah fenomena, keberislaman seseorang bisa dimaknai sebagai pengakuan, di mana Islam diandaikan sebagai hasil akhir dari serentetan proses panjang seorang calon pemeluk Islam. Dan “Islam” yang dipeluk kemudian dipandang sebagai sebuah “hasil”, meski bukan kesimpulan absolut.
Di sisi lain, banyak kalangan yang memandang keberislaman sebagai sebuah peyakinan. Islam diterima begitu saja dengan keyakinan penuh si pemeluk. Islam dianggap entitas yang pasti benar. Pemeluk tinggal menerimanya sebagai hasil jadi, paripurna. Adapun proses yang dijalani tak lain merupakan proses mempertebal keyakinan.
Perbedaan di atas bila diruntut bakal menimbulkan efek domino. Bagi kelompok pertama, Islam dimaknai sebagai sebuah proses pergulatan terus-menerus, tak kenal lelah dan akhir. Agama (Islam) dipandang sebagai sebuah titik pencapaian setelah melalui beragam pengalaman, yang masih terus berkembang laiknya spiral.
Harun Nasution dalam Islam Dipandang dari Segala Aspeknya mencatat, agama muncul sebagai reaksi atas pengakuan manusia akan adanya realitas Supra (The One) yang kekuatannya melampaui kemampuan manusia. Manusia tidak mampu menjangkau kekuatan ini dan karenanya perlu mendapatkan jaminan keamanan dari kekuatan tersebut.
Pasca kesadaran ini, manusia butuh kejelasan identitas realitas supra tersebut, serta bagaimana ‘memperlakukannya’. Proses semacam ini dialami bapak agama monotheis, Ibrahim AS. Pergulatan Nabi Ibrahim AS didokumentasikan dengan baik dalam surah al-An’am ayat 74-83. Ibrahim mengamati sesembahan kaumnya, termasuk ayah(tiri)nya, Azar.
Proses yang dijalani Nabi Ibrahim AS ini merupakan prototip ideal sebuah perjalanan spiritual untuk sampai kepada al-Haq (Tuhan). Tetapi, bagi kalangan lain, proses tersebut tidak perlu lagi, lantaran Tuhan telah memberikan panduan baku dalam kitab suci yang diwahyukan lewat utusan-Nya.
Dan, ketika seseorang telah menerima petunjuk Tuhan, ia punya banyak kesempatan untuk mengamalkan ajaran tersebut. Hal ini tidak mungkin dilakukan oleh mereka yang menghabiskan waktu “hanya” untuk mencari Tuhan. Dengan demikian, kesempatan mencapai derajat manusia paripurna (insân kâmil) tidak segera terpenuhi.
Akan tetapi, bukankah banyak jalan untuk sampai pada tingkat insân kâmil. Proses pencarian Tuhan itu sendiri tak lain merupakan proses untuk sampai pada hakekat manusia.
Perjumpaan antara Pengakuan dan Peyakinan
Kendati dua paradigma tersebut bertolak belakang, tetap ada kemungkinan untuk dicari titik temu, meski tidak absolut. Bahwa pengakuan dan peyakinan, keduanya merupakan unsur yang harus ada dalam agama. Namun, penyatuan ini tidak serta-merta sampai pada sebuah kesimpulan yang sama.
Kelompok pertama tetap ingin menempatkan peyakinan sebagai superior di atas pengakuan. Sedang kelompok kedua jelas punya pandangan yang berhadap-hadapan dengan kelompok pertama: pengakuan superior dan peyakinan inferior. Tak sebatas perbedaan pandangan saja, perbedaan penempatan juga punya implikasi cukup panjang juga.
Kelompok pertama mempertahankan Islam sebagai ajaran paripurna. Yang harus dilakukan, menerima dahulu ajaran secara taken for granted. Lantas, dari situ, akal digunakan untuk mencari pembenar atas keyakinan. Itu bila diperlukan. Karena yang lazim dilakukan setelah peyakinan adalah meningkatkan kualitas keyakinan dengan beragam instrumen.
Mereka cenderung berpegang teguh pada hadits Nabi, al-iman lâ yazîd wa lâ yanqush. Iman tidak bertambah dan tidak pula berkurang. Bagi mereka, iman merupakan anugerah Tuhan yang diberikan hanya kepada hamba pilihan. Keberislaman bukan hasil pencarian manusia.
Kemudian, produk pemikiran yang dihasilkan kelompok ini bercorak khas. Karena Islam diyakini final, apapun yang berbeda dengan ajarannya, maka dianggap salah dan harus diluruskan. Ciri lain, mereka cenderung menempatkan agama sebagai hakim atas segala hal. Mereka mengandaikan (di)berlaku(kan)nya ajaran agamanya dalam ranah publik.
Sementara, mereka yang menempatkan ‘pengakuan’ sebagai yang superior bercorak khas pula. Mereka cenderung berpegang pada hadits Nabi, al-Iman yazid wa yanqush. Iman bisa bertambah dan bisa berkurang. Iman dipahami sebagai tashdiq bil qalb wa al-fi’l bi al-jawârih. Iman merupakan pembenaran atau tepatnya pengakuan dengan nurani dan aksi nyata secara fisik.
Klausul tashdiq bil qalb menuntut adanya proses spiritual-intelektual untuk sampai pada derajat mukmin, muslim. Itu harus diperjuangkan dalam bentuk aksi nyata. Mereka, secara umum menempatkan akal sebagai alat baca untuk menentukan mana yang benar dan salah, laiknya kaum Mu’tazilah. Bahkan, ada yang menjadikan akal sebagai hakim (penentu) benar dan salah.
Karena itu, mereka biasa mendudukkan nash sebagai ‘stempel’ saja, yang bahkan kadang perlu dikontrol balik oleh realita dan kemaslahatan. Muhammad Abduh menyatakan bahwa fungsi wahyu hanya sebatas pemberi berita akan pengetahuan yang tidak bisa dijangkau akal, seperti alam gaib dan ihwal eskatologis.
Dengan pendekatan terakhir ini, pemeluk mendapatkan pengalaman dan kepuasan intelektual. Ia juga bisa tahu dan sadar, seberapapun sempurna ajaran agama yang dia anut, kekurangan dan kelemahan tetap ada. Karena tidak ada yang sempurna, melainkan Tuhan. Sedang agama adalah ciptaan Tuhan agar manusia sampai kepada-Nya.
Kemudian, menjadi tugasnya untuk melakukan revitalisasi, optimalisasi, dan kontekstualisasi serta tambal sulam atas ajaran agama. Semua itu dilakukan untuk mengoptimalkan potensi agama bagi pemberdayaan dan kemaslahatan manusia. Tegasnya, “agama untuk manusia”.
Hal di atas tidak bisa dilakukan oleh mereka yang menganut paradigma pertama karena menganggap agama sudah final. Dan bila ada yang tidak beres di lapangan, yang salah adalah fenomena di lapangan. Karenanya, realita harus diarahkan (dipaksa) tunduk dan searah-sejalan dengan kerangka ajaran.
Pemaksaan itu bisa menyemai benih penyalahgunaan otoritas dan simplifikasi ajaran agama. Bahkan, peran dan fungsi agama untuk mencapai kemaslahatan direduksi. Paradigma yang digunakan, “manusia untuk agama”. Manusia dipaksa tunduk pada agama, yang sejatinya hanyalah washilah (perantara) bukan maqsûd (tujuan).
Meski demikian, kedua model paradigma ini seharusnya tidak dipertentangkan. Keduanya bisa diberlakukan pada subyek yang berbeda. Bisa jadi, paradigma tertentu cocok bagi kalangan tertentu, namun tidak sebaliknya. Apalagi, pemilahan dua model ini tidak dikhotomis.
Mereka yang memiliki kemampuan berpikir, diharapkan bisa memahami agama dengan paradigma pengakuan, bahkan pemberdayaan. Sedang mereka yang kemampuan berpikirnya sedang, dipersilahkan memahami agama dengan paradigma peyakinan.
Semua itu dilakukan dengan tujuan bersama untuk menjalankan fungsi istikhlaf (mandataris Tuhan) dan isti’mar (memakmurkan bumi) manusia di muka bumi ini dengan niat tulus dan dengan cara yang beradab, serta lewat mekanisme yang berlaku.

alhamdulillah, setelah lama vakum,
tulisanku dimuat di Koran sore Wawasan edisi Jumat 13 Juli 2007

Comments

Anonymous said…
Alah din din.... piye leh kok ngono...

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Napak Tilas Leluhur di Mangunranan (2): Mbah Muhyidin yang Masih Bugar di Usia Senja

Berbekal arahan dari Mbah-mbah di depan masjid tadi, saya menemukan rumah Mbah Muhyidin. Saya ingat-ingat, rumahnya tidak banyak berubah dari 15 tahun lalu.  Sebuah rumah joglo sepuh tapi masih kokoh soko-sokonya.  Sampai di sini rumahnya tertutup.  Saya tanya anak laki-laki di rumah sebelah.  Belakangan saya tahu anak lelaki ini bernama Pangi, cucu Mbah Muhyidin dari putranya, Lek Kus.  Ternyata Mbah Muhyidin tidak di rumah.  * * * Di rumah ada seorang anak perempuan. Saya tanya. "Mbah Muhyidin ada?" "Mbah lagi di sawah, Pak.", jawab anak perempuan itu. Ya sudah, kita kemudian ke sawah. Sekalian saya juga penasaran dengan kondisi sawah di Mangunranan.  Belakangan saya tahu, anak perempuan ini bernama Wulan, cucu dari Mbah Muhyidin. Kedua orangtuanya tinggal di Kalimantan. * * *  Di sawah sebelah kiri jalan tanaman jagung sudah tinggi dan menunggu waktu untuk segera panen. Wulan mencari Mbah Kakung, tapi tidak ketemu.  Wulan kemudian berlari ...

Media Bersuci dalam Fikih (1)

Bersuci dalam fikih membutuhkan media yang digunakan sebagai alat untuk bersih-bersih. Media di sini adalah alat yang oleh syariat diberi status sebagai alat bersuci. Lagi-lagi kata kuncinya adalah status yang diberikan oleh syariat. Sehingga tidak mesti benda yang digunakan untuk bersuci adalah benda yang benar-benar bersih jika dilihat menggunakan kaca mata non-syariat. Ada lima media yang bisa digunakan untuk bersuci. Lima media tersebut adalah air, debu, batu, proses penyamakan, dan proses arak menjadi cuka. Masing-masing memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kelimanya juga memiliki peruntukan yang khusus dalam bersuci. Air digunakan untuk berwudhu, mandi, dan istinja. Debu untuk tayamum sebagai ganti mandi atau wudhu. Batu untuk beristinja saja. Proses penyamakan untuk menyamak kulit bangkai. Proses menjadi cuka untuk arak. Air untuk Bersuci Air Mutlak. Air adalah media primer yang bisa digunakan untuk nyaris semua proses bersuci, baik bersuci dari hadats...

Apresiasi Keberhasilan Mediasi di PA Bantul

Ini tahun ketiga saya berkhidmah sebagai mediator non-hakim di Pengadilan Agama Bantul. Meskipun saya sudah memegang sertifikat mediator dari Asosiasi Pengacara Syariah (APSI) sejak 2021, saya belum pernah praktik di pengadilan. Hehe... Di akhir 2022, saya bertemu dengan Pak Agus, ketua Perkumpulan Ahli Mediator Syariah Indonesia dan diajak untuk praktik di PA Bantul, ya saya langsung mengiyakan.  Jadilah saya praktik di PA Bantul sejak awal 2023, di sela-sela melaksanakan tugas belajar di UIN Sunan Kalijaga. Alhamdulillah saya menikmati prosesnya dan luar biasa memang. Tahun 2024 saya mendaftar lagi sebagai mediator di PA Bantul. Dari 15 pendaftar, diadakan tes tertulis, yang lulus 7 orang. Alhamdulillah saya masuk. Tahun 2025 saya mendaftar lagi. Dari 9 orang yang mendaftar, setelah tes tertulis dan wawancara, dinyatakan lolos 4 orang. Alhamdulillah masuk lagi. Puluhan bahkan mungkin sudah ratusan perkara saya tangani sejak 2023 sampai akhir 2025 ini. Semuanya mengajarkan banyak ...

Sosiologi vs Antropologi: Titik Temu dan Titik Pisah

Sosiologi dan antropologi sama-sama mengkaji manusia sebagai makhluk hidup yang berkembang dinamis.  Yang membedakan adalah bahwa sosiologi lebih fokus pada relasi dan interaksi antar manusia.  Sedangkan antropologi lebih fokus pada manusia sebagai makhluk yang bernalar dengan akal budinya dan mengembangkan kecerdasannya untuk menyelesaikan problem-problem faktual yang dihadapinya.  Oleh karena berfokus pada relasi dan interaksi yang dinamis, maka sosiologi akan fokus pada pola-pola interaksi dengan karakter khususnya.  Nah, pola-pola inilah yang kemudian dicari kecenderungannya.  Kecenderungan-kecenderungan dan pola-pola ini akan di- generate menjadi teori-teori sosiologi. Teori ini bermanfaat untuk menjelaskan fenomena yang senada di tempat-tempat lain. Oleh karena itu, sosiologi cenderung melihat fenomena interaksi sebagai sebuah keajegan .  Jika ditemukan defiasi atau pola yang berbeda, maka akan di- generate menjadi teori baru. Sementara itu, antropolo...

Mbah Syam dan Santrinya

Suatu hari di tahun 1970-an, seorang santri sedang bersih-bersih halaman pondok. Tiba-tiba Mbah Syam membuka jendela dan memanggilnya.  "Kang Yasir..." "Njih dalem..." Ia segera menuju jendela itu. Mbah Syam mengulurkan tangannya. "Iki ono titipan soko ibumu." Kang Yasir kaget. Kapan Ibu datang ke pondok? Mengapa ia tidak tahu? "Nganu... Aku wingi bar ko omahmu.", kata Mbah Syam. Kang Yasir tambah kaget. "Wingi aku bar ngeterke Baedlowi ke Surabaya. Mulihe mampir Ngawi, neng omahmu.", tambah Mbah Syam. "Oh... Pripun kabare Ibu?" "Alhamdulillah sehat kabeh. Kangmu yo sehat." "Alhamdulillah... Matur nuwun." "Yo... Podo-podo." *** Sehari sebelumnya di Ngawi. Mbah Syam menelusuri desa, mencari rumah Kang Yasir. Ia mengucapkan salam, tak ada jawaban. Ia menunggu sejenak.  Kemudian seorang Ibu agak sepuh keluar rumah dan menyapanya. "Sinten nggih?..." "Aku koncone Yasir. Omahku cedak nggo...

Prinsip Dasar Wasiat dalam Waris Islam

Wasiat dan waris adalah dua hal yang bertalian. Keduanya sama-sama melibatkan orang yang meninggal dunia dan harta peninggalannya. Wasiat sebetulnya identik dengan hibah atau hadiah, tetapi ada perbedaan mendasar. Hibah dan hadiah adalah pemberian yang ditunaikan saat itu juga.  Sementara itu, wasiat adalah pemberian sesuatu kepada seseorang atau lembaga yang eksekusinya dilakukan setelah si pewasiat meninggal dunia. Dan ketika wasiat ini terkait dengan harta si mayit, maka ia bertalian dengan hukum waris. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi dalam hal ini. Pertama, bahwa wasiat adalah hak si mayit atas harta yang ia miliki. Artinya, wasiat ini tidak bisa diabaikan atau dibatalkan oleh siapa pun, sepanjang tidak ada alasan syar'i.  Jika misalnya, harta yang diwasiatkan ternyata tidak pernah dan tidak akan ada, atau tujuan wasiat untuk hal yang bertentangan dengan syariat, maka wasiat ini bisa dibatalkan. Kedua, bahwa bagian atau nisbah waris ...