Skip to main content

Hierarki Pengetahuan dalam Tradisi (Fikih) Islam (1)





Pengetahuan terkait tentang penemuan dan apa yang seseorang ketahui tentang sesuatu hal. Pengetahuan ini dalam berbagai kondisi memiliki urutan hierarki yang masing-masing memiliki peruntukan dan tujuan yang berbeda. Dalam fikih Islam, hierarki ini terkait dengan poin-poin kunci dalam ibadah, muamalah, jinayat, hingga akidah.

Pengetahuan sendiri bisa dihasilkan dengan berbagai cara. Salah satu cara yang paling populer dengan belajar melalui media pembelajaran, penalaran, atau pemahaman. Kita juga bisa mendapatkan pengetahuan dengan melihat atau mendengar langsung objek yang bersangkutan. Bisa juga dengan mengalami sendiri apa yang kita ketahui.

Secara berurutan dari yang paling atas atau kuat menuju yang paling bawah atau lemah adalah sebagai berikut: persaksian (asy-syahadah), pengetahuan dengan melihat atau mendengar (‘ilm bi ru’yah aw sam’ah), pengetahuan konon katanya (‘ilm min qîl wa qâl), praduga (adz-dzann), keraguan (as-syakk), waham (al-wahm), bodoh biasa (al-jahl al-basith), dan bodoh kuadrat (al-jahl al-murakkab). 



Persaksian (Syahadah)
Syahadah adalah pengetahuan yang paling kuat dan sempurna. Dalam konteks ini, seseorang mengalami sendiri suatu peristiwa. Ia melihat dengan mata kepalanya sendiri dengan jelas. Ia juga mendengar dengan telinganya sendiri secara jelas tanpa penghalang. Lalu ini yang paling penting, ia memahami dengan benar-benar konteks peristiwa atau objek tersebut. Persaksian adalah pengetahuan yang bersifat empiris dan diperoleh langsung dari objeknya.

Pengetahuan yang sempurna ini bisa dijadikan acuan dan rujukan serta pertimbangan penting dalam penentuan berbagai peristiwa hukum. Misalnya peristiwa perkawinan, transaksi muamalat, tindak pidana, perzinahan, dan semacamnya. Perkawinan adalah peristiwa penting terkait kelangsungan hidup manusia. Maka hanya orang yang tahu betul kedua calon mempelai yang bisa menjadi saksi.

Tindak pidana tentu menuntut hakim untuk mempertimbangkan dan akhirnya memutuskan apakah pidana akan dijatuhkan atau tidak. Lantaran pidana akan sangat menyakitkan dan merugikan secara psikis, fisik, waktu, tenaga, energi, bahkan nyawa terdakwa, maka pidana hanya akan dijatuhkan kepada orang yang benar-benar terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa dialah pelakunya.

Persoalannya adalah, hakim tidak hadir atau menyaksikan peristiwa tersebut secara langsung. Maka kehadiran saksi di sini menjadi kunci. Dialah orang yang tahu bagaimana tindak pidana tersebut terjadi. Dia tahu siapa korbannya dan siapa pelakunya. Mengingat betapa penting persaksian ini, maka seorang saksi harus memberikan keterangan di muka pengadilan secara langsung, tidak boleh diwakilkan kepada siapa pun.

Mengingat betapa krusialnya informasi dari saksi tersebut, maka sebelum ia memberikan persaksian, saksi harus diambil sumpah terlebih dahulu. Jangan sampai ia memberikan informasi yang salah atau keliru. Jika ia sengaja memberikan keterangan palsu, maka ia bisa dipidana juga. Dan mengingat persaksiannya bisa merugikan terdakwa bahkan bisa membuat nyawa terdakwa melayang, maka saksi harus dilindungi.

Dalam delik perzinahan yang ancamannya adalah pidana rajam, misalnya, saksi harus melihat dengan mata kepalanya sendiri secara jelas dan meyakinkan bahwa terdakwa melakukan persetubuhan dengan memasukkan kelamin lelaki ke kelamin perempuan. Dan tidak hanya itu. Jumlah saksi yang dibutuhkan haruslah empat orang saksi.

Saksi ini pun harus orang yang dewasa, berakal sehat, sehat penginderaannya, serta bebas dari afiliasi atau tumpang tindih kepentingan terhadap terdakwa yang bisa membuat persaksiannya menjadi bergeser dari apa yang sebetulnya terjadi.

Dalam konteks perkawinan atau muamalah lain juga demikian halnya. Saksi harus paham betul apa yang sesungguhnya yang telah, sedang, dan akan terjadi. Ia harus paham betul siapa pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, juga peran dan posisi masing-masing, serta hak dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Kalau diberi skala, syahadah menempati posisi 100 dari 100 skala. 

Dalam konteks tauhid, kunci masuk Islam adalah syahadah. Bersaksi, mengalami sendiri, mendengar sendiri, melihat dengan mata kepala sendiri bahwa tiada Tuhan selain Allah, bahwa Kanjeng Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Jadi tidak sekadar melafalkan syahadat, tetapi melakoni syahadat. 

Jika begini, sudahkah kita bersyahadat? :)



Hasil Penglihatan atau Pendengaran
Sebelumnya, persaksian melibatkan seluruh diri beserta keseluruh indera secara utuh-seluruh untuk mencerap informasi secara utuh-seluruh. Lalu bagaimana jika pengetahuan yang didapat bersumber dari hanya satu atau dua panca indera saja? Tentu kualitasnya akan berada di bawah persaksian. Karena bisa saja informasi yang didapatkan tidak utuh, bias, timpang, atau lepas dari konteks yang melingkupinya. Hal-hal semacam ini sangat mungkin terjadi.

Contohnya jika informasi terkait peristiwa perzinahan, misalnya, Si A hanya mendengarkan suara orang berzina di ruang sebelah tetapi ia tidak bisa melihat tindakan tersebut lantaran ruang sebelah lampu padam nan gelap gulita. Dalam kondisi semacam ini, boleh jadi pendengaran Si A mendekati kebenaran. Tetapi ia tidak bisa memastikan siapa para pelaku perzinahan, meskipun ia yakin bahwa telah terjadi tindak pidana perzinahan dan meskipun ia bisa menduga siapa pelakunya jika ia mengenal suaranya.

Dalam konteks fikih, informasi semacam ini tidak bisa dijadikan alat bukti di meja hijau lantaran masih mengandung kemungkinan adanya kesalahan atau kekeliruan. Bisa jadi yang ia dengarkan hanyalah rekaman suara orang yang entah siapa melalui media mp3 player, misalnya. Bisa jadi pula itu adalah adegan di sebuah film yang diputar di komputer namun monitornya mati. Sebab itu, informasi audial semacam ini tidak bisa dijadikan saksi kunci, melainkan harus disokong dengan informan atau alat bukti visual yang terkait.

Meskipun demikian, informasi semacam ini bernilai cukup tinggi. Kalau diberi nilai, maka ia mendapatkan nilai 90-99 dari skala 100.

Jika banyak informasi yang sepenggal-penggal ini dikumpul maka akan membentuk mozaik informasi yang utuh. Apalagi mayoritas informasi yang beredar di kalangan masyarakat biasanya lebih banyak yang semacam ini ketimbang informasi pada level pertama di atas. Sementara masyarakat diharuskan mengambil sikap terhadap satu peristiwa, maka yang harus dilakukan adalah menemukan titik sambung di antara berbagai kepingan informasi tersebut seraya ketat melakukan verifikasi terhadap masing-masing keping informasi.

Hanya saja, kerendahhatian sangat dibutuhkan di sini untuk menerima kenyataan yang barangkali nantinya tidak sesuai dengan persepsi yang kita bangun berdasar informasi milik kita. Karena boleh jadi, terhadap satu peristiwa yang sama akan muncul berbagai informasi yang berbeda lantaran perbedaan perspektif dan sudut pandang yang digunakan oleh berbagai informan. Sebab itu, modus kritis sangat perlu dihidupkan dalam konteks ini. 

Bersambung... []



Tulisan ini adalah hasil pengembangan dari inspirasi yang muncul di sela-sela diskusi seru di kelas Fathul Qarib PP Ali Maksum kompleks GP Krapyak Yogyakarta, awal Maret 2016. Tulisan ini akan diturunkan ke dalam beberapa bagian.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

BBTQ Dialog Bahasa Arab tentang Kesibukan

via IFTTT

Betapa Manusiawinya Nabi

Oleh: Muhamad Nasrudin Dalam ajaran ilmu tauhid, nabi dan rasul adalah insan pilihan dengan berbagai keistimewaan. Nabi dan Rasul memiliki sembilan buah sifat. Empat sifat wajib. Empat sifat mustahil. Serta satu sifat jaiz.  Sifat wajib adalah sifat yang menurut takaran rasio, Nabi/Rasul pasti memilikinya. Empat sifat wajib bagi Nabi/Rasul adalah sidiq (jujur), amanah (terpercaya), fathanah (cerdas), dan tabligh (menyampaikan).  Sedangkan sifat mustahil adalah sifat yang menurut takaran rasio, mustahil Nabi memilikinya. Ini adalah lawan dari sifat wajib. Empat sifat mustahil adalah kadzib (berbohong), berkhianat, baladah (bodoh), dan kitman (menyembunyikan syariat). Selain delapan sifat di atas, semua Nabi/Rasul memiliki satu sifat lagi, yakni sifat jaiz. Sifat jaiz adalah sifat yang menurut takaran rasio, Nabi/Rasul bisa saja memilikinya, bisa saja tidak memilikinya.  Nah, satu sifat jaiz bagi Nabi adalahاعراض البشرية atau sifat manusiawi. Hal ini tak lain ad...

Empat Level Perekonomian Dunia

Ekonomi adalah upaya manusia dalam memenuhi segala kebutuhannya yang nyaris tak terbatas dengan sumber daya yang sayangnya terbatas. Ada banyak cara yang bisa dilakukan manusia, mulai secara tradisional hingga modern. Dalam upaya ini, manusia mengalami beberapa level perkembangan. Setidaknya terdapat empat tahap perkembangan dunia perekonomian manusia. Keempat level tersebut adalah level (i) ekonomi ekstraktif; (ii) ekonomi post-ekstraktif; (iii) ekonomi jasa; dan (iv) informasi/data. Keempat ini berkembang dari satu level menuju level selanjutnya. Meski bersifat hierarkhis, namun keempat level ini tidak meninggalkan satu dan yang lainnya. Keempatnya tetap eksis sampai sekarang dan saling terkait, namun tidak saling meninggalkan. Ekonomi Ekstraktif Pada mulanya, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya dengan mengambil langsung segala yang ia butuhkan dari alam semesta. Manusia perlu makan nasi, ia memanen dari alam. Manusia perlu garam, ia menambang atau mengeringkan ...

Aswaja: Dari Mazhab Menuju Manhaj

Aswaja: Sebuah Penelusuran Historis Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah) adalah satu di antara banyak aliran dan sekte yang bermuculan dalam tubuh Islam. Di antara semua aliran, kiranya aswajalah yang punya banyak pengikut, bahkan paling banyak di antara semua sekte. Hingga dapat dikatakan, Aswaja memegang peran sentral dalam perkembangan pemikiran keislaman. Aswaja tidak muncul dari ruang hampa. Ada banyak hal yang mempengaruhi proses kelahirannya dari rahim sejarah. Di antaranya yang cukup populer adalah tingginya suhu konstelasi politik yang terjadi pada masa pasca Nabi wafat. Kematian Utsman bin Affan, khalifah ke-3, menyulut berbagai reaksi. Utamanya, karena ia terbunuh, tidak dalam peperangan. Hal ini memantik semangat banyak kalangan untuk menuntut Imam Ali KW, pengganti Utsman untuk bertanggung jawab. Terlebih, sang pembunuh, yang ternyata masih berhubungan darah dengan Ali, tidak segera mendapat hukuman setimpal. Muawiyah bin Abu Sofyan, Aisyah, dan Abdulah bin Thalhah, serta Amr b...

Sosiologi vs Antropologi: Titik Temu dan Titik Pisah

Sosiologi dan antropologi sama-sama mengkaji manusia sebagai makhluk hidup yang berkembang dinamis.  Yang membedakan adalah bahwa sosiologi lebih fokus pada relasi dan interaksi antar manusia.  Sedangkan antropologi lebih fokus pada manusia sebagai makhluk yang bernalar dengan akal budinya dan mengembangkan kecerdasannya untuk menyelesaikan problem-problem faktual yang dihadapinya.  Oleh karena berfokus pada relasi dan interaksi yang dinamis, maka sosiologi akan fokus pada pola-pola interaksi dengan karakter khususnya.  Nah, pola-pola inilah yang kemudian dicari kecenderungannya.  Kecenderungan-kecenderungan dan pola-pola ini akan di- generate menjadi teori-teori sosiologi. Teori ini bermanfaat untuk menjelaskan fenomena yang senada di tempat-tempat lain. Oleh karena itu, sosiologi cenderung melihat fenomena interaksi sebagai sebuah keajegan .  Jika ditemukan defiasi atau pola yang berbeda, maka akan di- generate menjadi teori baru. Sementara itu, antropolo...

Mbah Syam dan Santrinya

Suatu hari di tahun 1970-an, seorang santri sedang bersih-bersih halaman pondok. Tiba-tiba Mbah Syam membuka jendela dan memanggilnya.  "Kang Yasir..." "Njih dalem..." Ia segera menuju jendela itu. Mbah Syam mengulurkan tangannya. "Iki ono titipan soko ibumu." Kang Yasir kaget. Kapan Ibu datang ke pondok? Mengapa ia tidak tahu? "Nganu... Aku wingi bar ko omahmu.", kata Mbah Syam. Kang Yasir tambah kaget. "Wingi aku bar ngeterke Baedlowi ke Surabaya. Mulihe mampir Ngawi, neng omahmu.", tambah Mbah Syam. "Oh... Pripun kabare Ibu?" "Alhamdulillah sehat kabeh. Kangmu yo sehat." "Alhamdulillah... Matur nuwun." "Yo... Podo-podo." *** Sehari sebelumnya di Ngawi. Mbah Syam menelusuri desa, mencari rumah Kang Yasir. Ia mengucapkan salam, tak ada jawaban. Ia menunggu sejenak.  Kemudian seorang Ibu agak sepuh keluar rumah dan menyapanya. "Sinten nggih?..." "Aku koncone Yasir. Omahku cedak nggo...