Skip to main content

Meningkatkan Publikasi Mahasiswa



 

Muhamad Nasrudin. M.H. (Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah /Muamalah)

Salah satu sel borang akreditasi prodi yang harus diisi adalah publikasi mahasiswa yang masuk dalam bagian luaran tridharma.

Dalam arsip kinerja Prodi, biasanya sel ini termasuk yang masih minim. Untuk itu, perlu inisiatif dan kerja sistematis untuk meningkatkan publikasi.

Bagaimana caranya?

Pertama, perbanyak jumlah artikel yang siap untuk dipublikasikan.

Banyak hal bisa dilakukan untuk ini. Mulai dari mengubah penugasan kuliah yang biasanya dalam wujud makalah untuk presentasi menjadi artikel standar jurnal.

Tugas kuliah, UTS, atau UAS bisa dalam bentuk studi kasus atau studi pustaka dalam format artikel standar jurnal.

Praktikum mahasiswa seperti PKL dan PPL bisa juga diorientasikan untuk penulisan artikel ilmiah di bawah bimbingan DPL.

Kampus juga sudah menetapkan bahwa Tugas Akhir mahasiswa bisa dalam wujud artikel sebagai ganti dari skripsi. Ini terobosan bagus.

Kemudian, mulai tahun 2022 ini, Fakultas Syariah mewajibkan seluruh skripsi yang dikumpulkan ke Fakultas juga harus dilengkapi dengan eksekutif summary dalam format artikel standar jurnal.

Dengan berbagai upaya ini, maka produksi artikel di level jurusan akan sangat banyak. Namun demikian, perlu ada tindak lanjut agar artikel tidak hanya menumpuk.

Maka perlu langkah Kedua, yakni pendampingan bagi mahasiswa agar artikel-artikel tersebut tidak menumpuk dan bisa segera terbit.

Prodi HESy telah menginisiasi kegiatan Bimtek Registrasi dan Submit Artikel di Jurnal Ilmiah yang sudah digelar pada hari Jumat (25/03/22) kemarin.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menghadirkan Agus Salim Ferliadi, Managing Editor Istinbath Jurnal Hukum.

Bimtek ini menyasar mahasiswa angkatan 2018 dan 2019 yang sudah mengikuti PPL dan PKL. Dengan mengikuti bimtek ini, mahasiswa dibimbing untuk submit artikel hasil PPL dan PKL.

Dengan begini, mahasiswa diharapkan akan memiliki publikasi artikel setidaknya dua buah. Satu dari hasil PPL dan satu dari PKL.

Langkah Ketiga, kampus perlu menetapkan sistem reward and punishment agar iklim publikasi makin tumbuh.

Caranya seperti yang penulis sampaikan dalam artikel Menghidupkan Semangat Berprestasi Mahasiswa*, dengan membuat Sistem Kredit Kegiatan Kemahasiswaan (SK3).

Dalam sistem SK3 ini, semua kegiatan kemahasiswaan dinilai dengan angka kredit tertentu yang diakumulasikan dan dinilai menjelang akhir studi mahasiswa yang menjadi syarat mengikuti ujian munaqasah.

Publikasi mahasiswa masuk dalam sistem tersebut yang akan turut dinilai. Nantinya, di setiap yudisium atau wisuda, mahasiswa dengan akumulasi kredit tertinggi akan mendapatkan reward sebagai mahasiswa berprestasi.

Selain itu, Kampus juga bisa menetapkan bahwa sebelum mengikuti ujian munaqasah, mahasiswa harus memiliki setidaknya satu artikel yang sudah publish di jurnal ilmiah.

Syarat ini tidak berat karena pada semester 5, mahasiswa sudah ikut PKL dan outputnya adalah artikel. Jika mahasiswa munaqasah pada semester 7, maka ia punya waktu 2 semester untuk proses publikasi naskah.

Kampus juga sudah memfasilitasi dengan membuat jurnal keprodian. Jurnal Muamalah untuk HESy, Jurnal Syakhsiyah untuk AS, dan Siyasah untuk HTN.

Jika sistem ini berjalan lancar, maka tiga tahun ke depan, Prodi akan sangat dimudahkan dalam proses akreditasi karena banyak sel akan terisi otomatis.

Dan yang lebih penting dari itu, iklim publikasi ilmiah akan makin semarak di kampus.

Bagaimana menurut Anda?



Artikel ini telah tayang di Metrouniv.ac.id dengan judul Meningkatkan Publikasi Mahasiswa
Source: https://www.metrouniv.ac.id/artikel/meningkatkan-publikasi-mahasiswa/

Comments

Popular posts from this blog

Media Bersuci dalam Fikih (2-habis)

Pada tulisan sebelumnya kita sudah membincang tiga mediabersuci yakni air, debu, dan batu dengan berbagai kriteria dan prosedurpemanfaatannya . Ketiga yang pertama tadi merupakan media yang lazim digunakan oleh hampir seluruh umat Islam. Sementara itu, dua media bersuci yang akan dibahas dalam artikel ini relatif jarang digunakan. Kedua terakhir ini bukanlah sebuah benda, melainkan proses. Ada dua proses yang bisa membuat satu benda najis menjadi suci yakni penyamakan dan perubahan khamr menjadi cuka. Penyamakan Secara prinsip syariat, seluruh bangkai diberi status najis. Bangkai adalah seluruh binatang yang halal dimakan tapi mati tanpa melalui prosedur penyembelihan secara syar’iy. Ketentuan ini mencakup pula binatang yang haram dimakan meskipun disembelih secara syari. Ketentuan ini mengecualikan dua jenis binatang: (i) binatang yang hanya bisa hidup di air dan (ii) binatang darat yang dalam tubuhnya tidak terdapat darah merah yang kasat mata dan mengalir. Maka bangk...

SOLUSI HUKUM ISLAM (MAKHARIJ FIQHIYYAH) SEBAGAI PENDORONG ARUS BARU EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA

SOLUSI HUKUM ISLAM (MAKHARIJ FIQHIYYAH) SEBAGAI PENDORONG ARUS BARU EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA (Kontribusi Fatwa DSN-MUI dalam Peraturan Perundang-undangan RI) ORASI ILMIAH Disampaikan dalam Pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin di UIN Maliki Malang Disadari atau tidak, ekonomi syariah merupakan sektor yang sangat potensial sebagai variabel menciptakan kesejahteraan di Indonesia dan mempunyai efek berantai yang sangat positif bagi bergeraknya sektor lainnya. Indonesia merupakan pasar potensial bagi tumbuh kembangnya ekonomi syariah. Saat ini kondisi perekonomian Indonesia dinilai bagus. Gross Domestic Product (GDP) Indonesia diproyeksikan masuk lima besar dunia dalam beberapa tahun ke depan. Sumber Daya Alam di Indonesia masihsangat potensial untuk terus dikembangkan. Penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 220 juta, sekitar 87 persennya memeluk agama Islam. Kelas menengah muslim mengalami p...

Apresiasi Keberhasilan Mediasi di PA Bantul

Ini tahun ketiga saya berkhidmah sebagai mediator non-hakim di Pengadilan Agama Bantul. Meskipun saya sudah memegang sertifikat mediator dari Asosiasi Pengacara Syariah (APSI) sejak 2021, saya belum pernah praktik di pengadilan. Hehe... Di akhir 2022, saya bertemu dengan Pak Agus, ketua Perkumpulan Ahli Mediator Syariah Indonesia dan diajak untuk praktik di PA Bantul, ya saya langsung mengiyakan.  Jadilah saya praktik di PA Bantul sejak awal 2023, di sela-sela melaksanakan tugas belajar di UIN Sunan Kalijaga. Alhamdulillah saya menikmati prosesnya dan luar biasa memang. Tahun 2024 saya mendaftar lagi sebagai mediator di PA Bantul. Dari 15 pendaftar, diadakan tes tertulis, yang lulus 7 orang. Alhamdulillah saya masuk. Tahun 2025 saya mendaftar lagi. Dari 9 orang yang mendaftar, setelah tes tertulis dan wawancara, dinyatakan lolos 4 orang. Alhamdulillah masuk lagi. Puluhan bahkan mungkin sudah ratusan perkara saya tangani sejak 2023 sampai akhir 2025 ini. Semuanya mengajarkan banyak ...

Media Bersuci dalam Fikih (1)

Bersuci dalam fikih membutuhkan media yang digunakan sebagai alat untuk bersih-bersih. Media di sini adalah alat yang oleh syariat diberi status sebagai alat bersuci. Lagi-lagi kata kuncinya adalah status yang diberikan oleh syariat. Sehingga tidak mesti benda yang digunakan untuk bersuci adalah benda yang benar-benar bersih jika dilihat menggunakan kaca mata non-syariat. Ada lima media yang bisa digunakan untuk bersuci. Lima media tersebut adalah air, debu, batu, proses penyamakan, dan proses arak menjadi cuka. Masing-masing memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kelimanya juga memiliki peruntukan yang khusus dalam bersuci. Air digunakan untuk berwudhu, mandi, dan istinja. Debu untuk tayamum sebagai ganti mandi atau wudhu. Batu untuk beristinja saja. Proses penyamakan untuk menyamak kulit bangkai. Proses menjadi cuka untuk arak. Air untuk Bersuci Air Mutlak. Air adalah media primer yang bisa digunakan untuk nyaris semua proses bersuci, baik bersuci dari hadats...

Kuliah Agama Keluarga Menurut Agama

via IFTTT

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x