Skip to main content

Meningkatkan Publikasi Mahasiswa



 

Muhamad Nasrudin. M.H. (Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah /Muamalah)

Salah satu sel borang akreditasi prodi yang harus diisi adalah publikasi mahasiswa yang masuk dalam bagian luaran tridharma.

Dalam arsip kinerja Prodi, biasanya sel ini termasuk yang masih minim. Untuk itu, perlu inisiatif dan kerja sistematis untuk meningkatkan publikasi.

Bagaimana caranya?

Pertama, perbanyak jumlah artikel yang siap untuk dipublikasikan.

Banyak hal bisa dilakukan untuk ini. Mulai dari mengubah penugasan kuliah yang biasanya dalam wujud makalah untuk presentasi menjadi artikel standar jurnal.

Tugas kuliah, UTS, atau UAS bisa dalam bentuk studi kasus atau studi pustaka dalam format artikel standar jurnal.

Praktikum mahasiswa seperti PKL dan PPL bisa juga diorientasikan untuk penulisan artikel ilmiah di bawah bimbingan DPL.

Kampus juga sudah menetapkan bahwa Tugas Akhir mahasiswa bisa dalam wujud artikel sebagai ganti dari skripsi. Ini terobosan bagus.

Kemudian, mulai tahun 2022 ini, Fakultas Syariah mewajibkan seluruh skripsi yang dikumpulkan ke Fakultas juga harus dilengkapi dengan eksekutif summary dalam format artikel standar jurnal.

Dengan berbagai upaya ini, maka produksi artikel di level jurusan akan sangat banyak. Namun demikian, perlu ada tindak lanjut agar artikel tidak hanya menumpuk.

Maka perlu langkah Kedua, yakni pendampingan bagi mahasiswa agar artikel-artikel tersebut tidak menumpuk dan bisa segera terbit.

Prodi HESy telah menginisiasi kegiatan Bimtek Registrasi dan Submit Artikel di Jurnal Ilmiah yang sudah digelar pada hari Jumat (25/03/22) kemarin.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menghadirkan Agus Salim Ferliadi, Managing Editor Istinbath Jurnal Hukum.

Bimtek ini menyasar mahasiswa angkatan 2018 dan 2019 yang sudah mengikuti PPL dan PKL. Dengan mengikuti bimtek ini, mahasiswa dibimbing untuk submit artikel hasil PPL dan PKL.

Dengan begini, mahasiswa diharapkan akan memiliki publikasi artikel setidaknya dua buah. Satu dari hasil PPL dan satu dari PKL.

Langkah Ketiga, kampus perlu menetapkan sistem reward and punishment agar iklim publikasi makin tumbuh.

Caranya seperti yang penulis sampaikan dalam artikel Menghidupkan Semangat Berprestasi Mahasiswa*, dengan membuat Sistem Kredit Kegiatan Kemahasiswaan (SK3).

Dalam sistem SK3 ini, semua kegiatan kemahasiswaan dinilai dengan angka kredit tertentu yang diakumulasikan dan dinilai menjelang akhir studi mahasiswa yang menjadi syarat mengikuti ujian munaqasah.

Publikasi mahasiswa masuk dalam sistem tersebut yang akan turut dinilai. Nantinya, di setiap yudisium atau wisuda, mahasiswa dengan akumulasi kredit tertinggi akan mendapatkan reward sebagai mahasiswa berprestasi.

Selain itu, Kampus juga bisa menetapkan bahwa sebelum mengikuti ujian munaqasah, mahasiswa harus memiliki setidaknya satu artikel yang sudah publish di jurnal ilmiah.

Syarat ini tidak berat karena pada semester 5, mahasiswa sudah ikut PKL dan outputnya adalah artikel. Jika mahasiswa munaqasah pada semester 7, maka ia punya waktu 2 semester untuk proses publikasi naskah.

Kampus juga sudah memfasilitasi dengan membuat jurnal keprodian. Jurnal Muamalah untuk HESy, Jurnal Syakhsiyah untuk AS, dan Siyasah untuk HTN.

Jika sistem ini berjalan lancar, maka tiga tahun ke depan, Prodi akan sangat dimudahkan dalam proses akreditasi karena banyak sel akan terisi otomatis.

Dan yang lebih penting dari itu, iklim publikasi ilmiah akan makin semarak di kampus.

Bagaimana menurut Anda?



Artikel ini telah tayang di Metrouniv.ac.id dengan judul Meningkatkan Publikasi Mahasiswa
Source: https://www.metrouniv.ac.id/artikel/meningkatkan-publikasi-mahasiswa/

Comments

Popular posts from this blog

Muhamad Nasrudin Aqidatul Awam #02 Nazam #01 Makna Basmalah

via IFTTT

Surat untuk Faruq, Anakku Sayang...

Untuk anakku, Faruq. Selamat beranjak dewasa, Anakku.  Faruq, ayah menulis surat ini beberapa hari setelah mengantarkanmu ke Dokter Rudi, yang mengkhitanmu. * * *  Hmm...  Kayaknya baru kemarin pagi, membacakan azan dan mengumandangkan iqamat di kedua telingamu. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu mengenakan seragam merah putih yang kedodoran. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu ke pondok untuk ikut mengaji sambil malu-malu kucing. Ah.... waktu begitu cepat.  Tak terasa kini kamu sudah beranjak dewasa. Dan kini sudah menjalani salah satu sunah nabimu, sunah penghulu nabi-nabimu, berkhitan.  * * *  Faruq anakku, ayah tak tahu kapan engkau akan membaca surat ini, tapi ayah berharap engkau berkesemaptan membacanya beberapa saat nanti, dan kembali membacanya kelak, saat engkau sudah benar-benar dewasa. * * *  Faruq anakku, setelah dikhitan, engkau kini bukanlah engkau yang kemarin.  Khitan adalah batas antara kanak-kanak dan kedewasaan. ...

Mediasi dan Arbitrase AS C Pertemuan 01

via IFTTT

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006

Intro Mediasi Muhamad Nasrudin SHI MH

via IFTTT

Prinsip Dasar Waris Islam yang Sering Dilupakan

Ada tiga prinsip dasar yang harus dipahami dalam waris Islam, yang sayangnya sering dilupakan. Ketiganya adalah: tauhid, hakikat manusia, dan hakikat harta. Tauhid artinya mengesakan. Artinya, Allah adalah segalanya, tiada yang lain selain Allah. Dialah pemilik segalanya. Dialah asal segala sesuatu dan muara segala sesuatu. Al-Awwal wa al-Akhir. Selanjutnya, hakikat manusia. Manusia terdiri atas tiga bagian: nafs (jiwa), jasad, dan ruh. Nafs adalah jiwa manusia yang berasal dari alam malakut. Jasad berasal dari saripati bumi. Dan ruh adalah pengikat bagi kedua hal tersebut. Ketika ajal seseorang telah tiba, Allah mencabut ruh yang mengikat. Sehingga nafs dan jasad tercerai berai. Jasad kembali kepada bumi, terurai di dalam tanah. Kemudian jiwa (nafs) berpindah ke alam barzah, untuk kembali kepada Allah. Sebab itulah, ketika ada orang yang meninggal dunia, kita mengucapkan tarji', Inna lillah wa Inna ilaihi raji'un. Kita semua adalah milik Allah, dan kita semua akan ...

Prawacana Laporan Utama Majalah Justisia edisi 32

HUKUM, KEPENTINGAN, DAN HAKI: Sampai Mana Kau Temukan Identitasmu Masihkah Anda percaya bahwa hukum tak lain daripada cerminan (hasrat) masyarakat? Jika ya, barang kali Anda perlu sedikit menggeser sudut pandang saat menatap makhluk yang bernama hukum. Cobalah sekali-kali menengok para wakil kita yang terhormat di DPR(D) saat mereka membincang perumusan (regulasi) produk hukum tertentu. Sulit dipercaya. Tapi, begitulah adanya. Para wakil kita memperdagangkan (tepatnya, melelang) regulasi itu. Siapa yang punya daya tawar tertinggi, dialah yang berhak mempersunting regulasi. Dan, berlomba-lombalah mereka yang punya berbagai kepentingan. Celakanya, kepentingan yang mereka perjuangkan acapkali tidak sejalan dengan kepentingan publik. Begitulah, kenyataan memang seringkali melukai dan menodai keinginan. Rakyat kemudian tak lebih sebatas “atas nama”. Nyatanya, fakta berbicara banyak, bahwa banyak aset rakyat diobral, kekayaan bumi pertiwi dikuras habis, hampir saja tak menyisakan ...