Skip to main content

Mendamaikan Lantunan Salam

“Assalamu’alaikum wr. wb.” Demikian kata Prof. Dr. Said Aqil Siraj, saat membuka orasi budaya Menjembatani Politik dan Agama yang dihelat Impulse di ruang Kepodang, Kanisuis, 23 April lalu. “Waalaikum Salaam”, Itu jawaban yang diberikan para pengunjung yang tentu saja beragam iman.

Salam yang sama disampaikan seorang pimpinan Pemprof Jateng kala membuka sambutan pada Dialog Antar Iman yang dilaksanakan Bakesbangpolinmas Jateng, 21-22 November 2008 lalu di Bumi Perkemahanan Salib Putih, Salatiga. Seorang kawan non-muslim yang duduk sebangku, hanya terdiam, tak menjawab salam.

Penulis sengaja membuka tulisan ini dengan “salam muslim”. Menariknya, salam itu disampaikan kepada komunitas beragam agama, tidak hanya muslim. Kondisi serupa pernah penulis alami kala live in pemuda lintas agama Pondok Damai di Vihara Dhammadipa, Pandak, Kudus, 16-18 Agustus tahun lalu. Sama, kala penulis membuka dengan “salam muslim”, beberapa peserta nonmuslim terdiam, tak menjawab.

Bila kita cermati, dalam pengucapan salam khas muslim di atas ada peneguhan identitas keagamaan tertentu (baca: Islam) pada komunitas heterogen. Peneguhan ini fenomena alamiah. Saat kita dihadapkan dengan komunitas lain, kita cenderung menguatkan identitas kita. Bahwa kita berbeda dengan bukan-kita. Sementara, kita merasa nyaman saat berada pada komunitas homogen.

Pertanyannya, apakah peneguhan identitas tersebut bisa dimaklumi dalam kerangka membangun sinergitas lintas agama? Ataukah justru menghambat sinergitas? Hingga kita harus benar-benar melebur identitas diri sampai level struktur bahasa (salam, misalnya). Lalu, kita menggantinya dengan salam yang lebih umum dan netral seperti “Selamat Pagi”, seperti yang diperkenalkan Gus Dur. Haruskah demikian?

Tapi hal ini akan jadi problem serius, karena dalam peleburan identitas, setiap person akan kehilangan otonomi diri. Ketiadaan identitas diri justru bisa menyebabkan dialog menjadi mustahil dilakukan dan segala upaya menujunya hanya sia-sia belaka. Karena yang tersisa hanyalah satu identitas: seragam. Dialog kemudian menjelma monolog yang kaku dan “lurus”.

Di sini, peneguhan identitas menjadi niscaya, tak bisa dihindari. Yang jadi problem, saat memilih identitas, pada waktu yang sama terjadi proses deferensi (pembedaan) dan negasi atas identitas yang tak digunakan, sebagaimana diisyaratkan Derrida. Setiap person mengambil sebuah identitas, dan menafikan identitas yang lain.

Proses penafian ini memang niscaya. Kendati menafikan, perlu ada sikap penghargaan dan penerimaan atas tindakan orang lain yang mengambil identitas yang berbeda dengan identitas yang kita ambil. Sikap menerima dan menghargai ini tak akan bisa dimulai tanpa dialog.

Dialog bertujuan mengenal dan memahami yang-lain. Sedang dialog sendiri hanya bisa efektif jika ada keterbukaan dan kesediaan para pihak yang terlibat untuk menerima eksistensi liyan (the-others) sebagai entitas yang mengada, setara, dan patut mendapatkan penghargaan, sebagaimana kita mengharghai eksistensi kita sendiri.

Berbekal keterbukaanlah, pemahaman dan kesepahaman bisa dicapai. Meminjam ungkapan Socrates, bahwa kebaikan, kebenaran, dan kebijaksanaan pada prinsipnya sudah terhujam dalam jiwa setiap insan. Dan tugas filsuf hanyalah membantu setiap orang untuk melahirkan kebaikan dan kebajikan dari dalam diri mereka sendiri.

Dialog jugalah yang ditawarkan Socrates untuk menyukseskan programnya itu. Proses ini ia sebut eudamonia (bidan). Dimulai dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan hingga didapat jawaban yang tak tertanyakan lagi. Di situlah kebijaksanaan ditemukan. Dan penghargaan atas liyan (the-other) adalah satu dari sekian kebijaksanaan yang bakal ditemukan.

Mayor dan Minor

Berbincang relasi, tentu tiada yang benar-benar ideal dan setara seratus persen. Hal ini dipengaruhi oleh daya tawar dalam arti yang teramat kompleks. Dalam segi kuantitas dan kualitas, tiada dua entitas di dunia ini yang benar-benar setara dan seimbang. Pasti ada selisih yang membedakan daya tawar keduanya. Ini bila kita memakai hukum penawaran-permintaan.

Perbedaan ini berujung pada timbulnya dua kutub: mayor dan minor. Di satu sudut, ada mayoritas dan di sudut yang lain terdapat minoritas. Posisi ini mempengaruhi pola komunikasi dan dialog. Ini menyangkut power (kuasa). Bahwa mayoritas acap identik dengan superior dan minoritas identik dengan inverior, dalam kajian postkolonial disebut subaltern.

Dari titik ini, kemudian memunculkan, —meminjam ungkapan A. Gramsci— hegemoni mayoritas atas minoritas secara kualitas. Hegemoni ini bermula dari wilayah ideologis. Dalam kasus ucapan salam khas di atas, ada sebuah kuasa dari kaum mayoritas untuk menghegemoni pada wilayah ideologi dan pemilihan struktur kata (salam). Hingga fakta pluralitaspun dinafikan.

Pemilihan “Assalamualaikum” sebagai salam pembuka dengan sendirinya menafikan bentuk-bentuk verbal salam yang lain, semisal “Salam Sejahtera”, “Om swasti astu”, “Nammo Buddhaya”, dst. Meminjam kaca mata Pearl Bordjou, ini sebentuk kekerasan simbolik yang dilakukan secara pasif oleh person kepada pihak tertentu yang tak tersebutkan, ternegasikan.

Pada tingkat lebih lanjut, sentimen hegemoni bisa beranjak pada bentuk-bentuk dominasi. Karena bahasa, meminjam Komarudin Hidayat, mencerminkan kondisi internal jiwa seseorang. Orang yang pikirannya sedang kacau, bicaranya (baca: bahasanya) juga kacau. Maka, orang yang berpikiran hendak menyingkirkan identitas lain, tentu menyingkirkan identitas itu dalam struktur bahasa yang digunakannya.

Ini amat menarik ketika memperhatikan perspektif seorang muslim desa tatkala ia melihat seorang berkulit putih dan bermata sipit sedang keluar dari sebuah mobil mewah dan berjalan menuju hotel. Dalam benak seorang muslim desa itu ada beberapa bayangan yang tergambar seperti “orang kafir”, “China”, dan “kaya”.

Lalu, apa yang terjadi bila sore harinya, si muslim desa tadi menemukan seseorang yang ditemuinya tadi sekarang mengalami kecelakaan? Akan ada pertarungan wacana dalam diri si muslim ini antara hendak membantu dan perasaan bahwa ia yang celaka itu berbeda dengan dirinya dalam segi relijiusitas, level penguasaan ekonomi, pendidikan, dan seterusnya.

Dengan demikian, bila ucapan salam itu diucapkan oleh seorang muslim desa seperti penulis dalam sebuah forum lintas agama, ini sebentuk penegasian (baca: perlawanan) atas non-muslim yang dalam pandangan muslim desa, mendominasi wilayah ekonomi, materi.

Peran Negara

Sebagai hasil kontrak sosial, selayaknya negara menghargai eksistensi dan memberikan perlindungan kepada segenap tumpah darahnya. Negara harus menjamin kebebasan setiap warga untuk berekspresi sesuai identitas yang melekat pada setiap diri warganya. Negara wajib meng-atasi dan menjamin eksistensi segala identitas primordial warga.

Maka, ucapan seorang pimpinan pada awal artikel ini jika dipahami dalam kerangka ekspresi personal, amat absah dan bisa dimaklumi. Tetapi, jika si pemimpin tadi dilihat sebagai penjelmaan simbol negara, maka akan lebih baik jika “Assalamualaikum” menjadi milik seluruh bangsa Indonesia, sebagaimana kata abah, adab, abad, akhir, asli, awal, dst yang merupakan serapan dari bahasa Arab.

Perlu nasionalisasi ungkapan salam yang terfragmen dalam serpihan agama warga negara yang beragam. Dengan demikian, kini tiada lagi alasan bagi non-muslim untuk diam kala mendengar Assalamualaikum. Sama halnya, tiada alasan bagi saya untuk diam kala mendengar Om swasti astu. Allahu a’lam.

M. Nasrudin
Editor Penerbit Jalasutra
Tulisan ini dimuat di Majalah Justisia Edisi 34, Agustus 2009

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Ringkasan Hasil-hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang

بسم الله الرحمن الرحيم A. KOMISI BAHTSUL MASA`IL DINIYAH WAQI’IYYAH 1. Hukum mengingkari janji bagi pemimpin pemerintahan. Pertanyaan: 1) Bagaimana status hukum janji yang disampaikan oleh pemimpin pada saat pencalonan untuk menjadi pejabat publik, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif? 2) Bagaimana hukum mengingkari janji-janji tersebut? 3) Bagaimana hukum tidak menaati pemimpin yang tidak menepati janji? Jawaban: 1) Status janji yang disampaikan oleh calon pemimpin pemerintahan/pejabat publik, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, dalam istilah Fiqh, ada yang masuk dalam kategori al-wa’du (memberikan harapan baik) dan ada yang masuk dalam kategori al-‘ahdu (memberi komitmen). Adapun hukumnya diperinci sebagai berikut: Apabila janji itu berkaitan dengan tugas jabatannya sebagai pemimpin rakyat, baik yang berkaitan dengan program maupun pengalokasian dana pemerintah, sedang ia menduga kuat bakal mampu merealisasikannya maka hukumnya mubah (boleh). Sebaliknya,...

Mengulik Rahasia Ramadhan: Tiga Derajat Kualitas Puasa

Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin membongkar beberapa rahasia puasa di Bulan Ramadhan. Salah satunya adalah tentang derajat kualitas puasa. Al-Ghazali menjelaskan bahwa kualitas puasa kita bisa diklasifikasikan ke dalam tiga tingkatan. Pertama, puasa umum. Yakni, menjaga perut dan kemaluan dari pemenuhan atas syahwatnya. Menjaga perut artinya tidak makan dan minum. Menjaga kemaluan tentu saja dari aktivitas seksual. Hal ini dilakukan dari terbitnya fajar sampai terbenam matahari. Puasa jenis pertama ini adalah kualitas umum atau standar minimum. Ketika seorang muslim mampu menunaikan puasa dengan baik dan menjaga dari segala hal yang membatalkan puasa, maka ia sudah memenuhi puasa grade standar ini. Kedua, puasa khusus. Kualitas puasa jenis ini lebih istimewa. Puasa jenis ini dilakukan dengan menjaga pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki, dan segala anggota badan dari dosa dan maksiat. Kita tahu bahwa seluruh anggota tubuh tersebut seringkali melakukan ...

Mufassir dan Ahli Fikih

Satu hal yang penting dicatat. Mufassir dan ahli fikih (fukaha) berbeda peran dalam tradisi keislaman. Mufassir berupaya mengurai lapis-lapis makna Kalam Tuhan. Sementara itu, ahli fikih berupaya menerapkan lapis-lapis makna Kalam Tuhan dalam rumusan-rumusan praktis yang bisa langsung diaplikasikan oleh umat. Dengan kata lain, tafsir adalah ilmu pengetahuan yang cenderung bersifat kognitif. Sementara fikih adalah ilmu pengetahuan yang cenderung bersifat psikomotorik-analitik. Dalam menghadapi problem kehidupan, tafsir berperan membukakan peta kehendak Tuhan beserta tujuan akhirnya. Fikihlah yang kemudian mengetok palu, memutuskan rute mana yang harus ditempuh untuk menuju tujuan akhir dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan kontekstual. Objek kajian tafsir adalah teks klasik-historis, maka mufassir harus menguasai ilmu-ilmu kebahasaan dan sejarah keislaman klasik beserta ragam periwayatannya. Sedangkan objek kajian fikih adalah perilaku mukallaf (muslim dewasa) dalam spektrum syaria...

Media Bersuci dalam Fikih (1)

Bersuci dalam fikih membutuhkan media yang digunakan sebagai alat untuk bersih-bersih. Media di sini adalah alat yang oleh syariat diberi status sebagai alat bersuci. Lagi-lagi kata kuncinya adalah status yang diberikan oleh syariat. Sehingga tidak mesti benda yang digunakan untuk bersuci adalah benda yang benar-benar bersih jika dilihat menggunakan kaca mata non-syariat. Ada lima media yang bisa digunakan untuk bersuci. Lima media tersebut adalah air, debu, batu, proses penyamakan, dan proses arak menjadi cuka. Masing-masing memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kelimanya juga memiliki peruntukan yang khusus dalam bersuci. Air digunakan untuk berwudhu, mandi, dan istinja. Debu untuk tayamum sebagai ganti mandi atau wudhu. Batu untuk beristinja saja. Proses penyamakan untuk menyamak kulit bangkai. Proses menjadi cuka untuk arak. Air untuk Bersuci Air Mutlak. Air adalah media primer yang bisa digunakan untuk nyaris semua proses bersuci, baik bersuci dari hadats...

Aswaja: Dari Mazhab Menuju Manhaj

Aswaja: Sebuah Penelusuran Historis Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah) adalah satu di antara banyak aliran dan sekte yang bermuculan dalam tubuh Islam. Di antara semua aliran, kiranya aswajalah yang punya banyak pengikut, bahkan paling banyak di antara semua sekte. Hingga dapat dikatakan, Aswaja memegang peran sentral dalam perkembangan pemikiran keislaman. Aswaja tidak muncul dari ruang hampa. Ada banyak hal yang mempengaruhi proses kelahirannya dari rahim sejarah. Di antaranya yang cukup populer adalah tingginya suhu konstelasi politik yang terjadi pada masa pasca Nabi wafat. Kematian Utsman bin Affan, khalifah ke-3, menyulut berbagai reaksi. Utamanya, karena ia terbunuh, tidak dalam peperangan. Hal ini memantik semangat banyak kalangan untuk menuntut Imam Ali KW, pengganti Utsman untuk bertanggung jawab. Terlebih, sang pembunuh, yang ternyata masih berhubungan darah dengan Ali, tidak segera mendapat hukuman setimpal. Muawiyah bin Abu Sofyan, Aisyah, dan Abdulah bin Thalhah, serta Amr b...

IBA 05 Dialog di Kantor dengan Bahasa Arab

via IFTTT