Skip to main content

Mendamaikan Lantunan Salam

“Assalamu’alaikum wr. wb.” Demikian kata Prof. Dr. Said Aqil Siraj, saat membuka orasi budaya Menjembatani Politik dan Agama yang dihelat Impulse di ruang Kepodang, Kanisuis, 23 April lalu. “Waalaikum Salaam”, Itu jawaban yang diberikan para pengunjung yang tentu saja beragam iman.

Salam yang sama disampaikan seorang pimpinan Pemprof Jateng kala membuka sambutan pada Dialog Antar Iman yang dilaksanakan Bakesbangpolinmas Jateng, 21-22 November 2008 lalu di Bumi Perkemahanan Salib Putih, Salatiga. Seorang kawan non-muslim yang duduk sebangku, hanya terdiam, tak menjawab salam.

Penulis sengaja membuka tulisan ini dengan “salam muslim”. Menariknya, salam itu disampaikan kepada komunitas beragam agama, tidak hanya muslim. Kondisi serupa pernah penulis alami kala live in pemuda lintas agama Pondok Damai di Vihara Dhammadipa, Pandak, Kudus, 16-18 Agustus tahun lalu. Sama, kala penulis membuka dengan “salam muslim”, beberapa peserta nonmuslim terdiam, tak menjawab.

Bila kita cermati, dalam pengucapan salam khas muslim di atas ada peneguhan identitas keagamaan tertentu (baca: Islam) pada komunitas heterogen. Peneguhan ini fenomena alamiah. Saat kita dihadapkan dengan komunitas lain, kita cenderung menguatkan identitas kita. Bahwa kita berbeda dengan bukan-kita. Sementara, kita merasa nyaman saat berada pada komunitas homogen.

Pertanyannya, apakah peneguhan identitas tersebut bisa dimaklumi dalam kerangka membangun sinergitas lintas agama? Ataukah justru menghambat sinergitas? Hingga kita harus benar-benar melebur identitas diri sampai level struktur bahasa (salam, misalnya). Lalu, kita menggantinya dengan salam yang lebih umum dan netral seperti “Selamat Pagi”, seperti yang diperkenalkan Gus Dur. Haruskah demikian?

Tapi hal ini akan jadi problem serius, karena dalam peleburan identitas, setiap person akan kehilangan otonomi diri. Ketiadaan identitas diri justru bisa menyebabkan dialog menjadi mustahil dilakukan dan segala upaya menujunya hanya sia-sia belaka. Karena yang tersisa hanyalah satu identitas: seragam. Dialog kemudian menjelma monolog yang kaku dan “lurus”.

Di sini, peneguhan identitas menjadi niscaya, tak bisa dihindari. Yang jadi problem, saat memilih identitas, pada waktu yang sama terjadi proses deferensi (pembedaan) dan negasi atas identitas yang tak digunakan, sebagaimana diisyaratkan Derrida. Setiap person mengambil sebuah identitas, dan menafikan identitas yang lain.

Proses penafian ini memang niscaya. Kendati menafikan, perlu ada sikap penghargaan dan penerimaan atas tindakan orang lain yang mengambil identitas yang berbeda dengan identitas yang kita ambil. Sikap menerima dan menghargai ini tak akan bisa dimulai tanpa dialog.

Dialog bertujuan mengenal dan memahami yang-lain. Sedang dialog sendiri hanya bisa efektif jika ada keterbukaan dan kesediaan para pihak yang terlibat untuk menerima eksistensi liyan (the-others) sebagai entitas yang mengada, setara, dan patut mendapatkan penghargaan, sebagaimana kita mengharghai eksistensi kita sendiri.

Berbekal keterbukaanlah, pemahaman dan kesepahaman bisa dicapai. Meminjam ungkapan Socrates, bahwa kebaikan, kebenaran, dan kebijaksanaan pada prinsipnya sudah terhujam dalam jiwa setiap insan. Dan tugas filsuf hanyalah membantu setiap orang untuk melahirkan kebaikan dan kebajikan dari dalam diri mereka sendiri.

Dialog jugalah yang ditawarkan Socrates untuk menyukseskan programnya itu. Proses ini ia sebut eudamonia (bidan). Dimulai dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan hingga didapat jawaban yang tak tertanyakan lagi. Di situlah kebijaksanaan ditemukan. Dan penghargaan atas liyan (the-other) adalah satu dari sekian kebijaksanaan yang bakal ditemukan.

Mayor dan Minor

Berbincang relasi, tentu tiada yang benar-benar ideal dan setara seratus persen. Hal ini dipengaruhi oleh daya tawar dalam arti yang teramat kompleks. Dalam segi kuantitas dan kualitas, tiada dua entitas di dunia ini yang benar-benar setara dan seimbang. Pasti ada selisih yang membedakan daya tawar keduanya. Ini bila kita memakai hukum penawaran-permintaan.

Perbedaan ini berujung pada timbulnya dua kutub: mayor dan minor. Di satu sudut, ada mayoritas dan di sudut yang lain terdapat minoritas. Posisi ini mempengaruhi pola komunikasi dan dialog. Ini menyangkut power (kuasa). Bahwa mayoritas acap identik dengan superior dan minoritas identik dengan inverior, dalam kajian postkolonial disebut subaltern.

Dari titik ini, kemudian memunculkan, —meminjam ungkapan A. Gramsci— hegemoni mayoritas atas minoritas secara kualitas. Hegemoni ini bermula dari wilayah ideologis. Dalam kasus ucapan salam khas di atas, ada sebuah kuasa dari kaum mayoritas untuk menghegemoni pada wilayah ideologi dan pemilihan struktur kata (salam). Hingga fakta pluralitaspun dinafikan.

Pemilihan “Assalamualaikum” sebagai salam pembuka dengan sendirinya menafikan bentuk-bentuk verbal salam yang lain, semisal “Salam Sejahtera”, “Om swasti astu”, “Nammo Buddhaya”, dst. Meminjam kaca mata Pearl Bordjou, ini sebentuk kekerasan simbolik yang dilakukan secara pasif oleh person kepada pihak tertentu yang tak tersebutkan, ternegasikan.

Pada tingkat lebih lanjut, sentimen hegemoni bisa beranjak pada bentuk-bentuk dominasi. Karena bahasa, meminjam Komarudin Hidayat, mencerminkan kondisi internal jiwa seseorang. Orang yang pikirannya sedang kacau, bicaranya (baca: bahasanya) juga kacau. Maka, orang yang berpikiran hendak menyingkirkan identitas lain, tentu menyingkirkan identitas itu dalam struktur bahasa yang digunakannya.

Ini amat menarik ketika memperhatikan perspektif seorang muslim desa tatkala ia melihat seorang berkulit putih dan bermata sipit sedang keluar dari sebuah mobil mewah dan berjalan menuju hotel. Dalam benak seorang muslim desa itu ada beberapa bayangan yang tergambar seperti “orang kafir”, “China”, dan “kaya”.

Lalu, apa yang terjadi bila sore harinya, si muslim desa tadi menemukan seseorang yang ditemuinya tadi sekarang mengalami kecelakaan? Akan ada pertarungan wacana dalam diri si muslim ini antara hendak membantu dan perasaan bahwa ia yang celaka itu berbeda dengan dirinya dalam segi relijiusitas, level penguasaan ekonomi, pendidikan, dan seterusnya.

Dengan demikian, bila ucapan salam itu diucapkan oleh seorang muslim desa seperti penulis dalam sebuah forum lintas agama, ini sebentuk penegasian (baca: perlawanan) atas non-muslim yang dalam pandangan muslim desa, mendominasi wilayah ekonomi, materi.

Peran Negara

Sebagai hasil kontrak sosial, selayaknya negara menghargai eksistensi dan memberikan perlindungan kepada segenap tumpah darahnya. Negara harus menjamin kebebasan setiap warga untuk berekspresi sesuai identitas yang melekat pada setiap diri warganya. Negara wajib meng-atasi dan menjamin eksistensi segala identitas primordial warga.

Maka, ucapan seorang pimpinan pada awal artikel ini jika dipahami dalam kerangka ekspresi personal, amat absah dan bisa dimaklumi. Tetapi, jika si pemimpin tadi dilihat sebagai penjelmaan simbol negara, maka akan lebih baik jika “Assalamualaikum” menjadi milik seluruh bangsa Indonesia, sebagaimana kata abah, adab, abad, akhir, asli, awal, dst yang merupakan serapan dari bahasa Arab.

Perlu nasionalisasi ungkapan salam yang terfragmen dalam serpihan agama warga negara yang beragam. Dengan demikian, kini tiada lagi alasan bagi non-muslim untuk diam kala mendengar Assalamualaikum. Sama halnya, tiada alasan bagi saya untuk diam kala mendengar Om swasti astu. Allahu a’lam.

M. Nasrudin
Editor Penerbit Jalasutra
Tulisan ini dimuat di Majalah Justisia Edisi 34, Agustus 2009

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Scopus Submission and Review Process in FUAH UIN KHAS Jember

  Awal November lalu saya diundang Fakultas Ushuludin, Adab, dan Humaniora UIN KHAS Jember.  Ini adalah kali kedua saya silaturahmi ke UIN Jember. Di tahun 2018 lalu, saya pernah nyaris 10 hari menginap di IAIN Jember. Waktu itu mendampingi adik-adik ikut lomba sidang semu di Fakultas Syariah. Kali ini bukan untuk sidang semu, tapi untuk sharing tentang bagaimana submit artikel di jurnal terindeks Scopus. Tema yang sedang in dalam beberapa tahun terakhir. Scopus memang menjadi magnet tersendiri. Saya diundang oleh Koordinator pengelola jurnal di Fakultas Ushuludin, Mas Fathoni. Ia kawan baik sejak zaman mahasiswa, saat sama-sama aktif di pers mahasiswa. Saya di LPM Justisia IAIN Walisongo. Fathoni di LPM Poros UAD Yogyakarta. Dan kita aktif di PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). * * *  Oke, kembali ke soal FGD. Di forum ini ada dua hal penting yang saya bahas.  Pertama, bagaimana cara memilih jurnal bereputasi yang pas untuk artikel kita.  Kedua, bagaim...

Ketika Imam Syafi'i Tak Puasa Ramadhan

Tiada yang meragukan kapasitas keilmuan Imam Syafii RA. Siang itu ia menyampaikan kajian fikih di pelataran Masjidil Haram. Ratusan orang berkerumun mendengar ceramahnya yang memukau. Orang-orang menanyakan berbagai persoalan. Imam Syafii RA memberikan jawaban yang melegakan bagi mereka. Ramadhan tahun itu udara Makkah sangat terik. Waktu zuhur segera menjelang. Lelah usai mengisi ceramah, Imam Syafii segera menuju sumur zamzam. Ia mengambil secangkir air dan meminumnya. Beberapa orang kontan kaget dan menegur Imam Syafii. "Lho, Anda kok tidak puasa? Ini bulan Ramadhan lho." "Memangnya kenapa? Puasa itu 'kan hanya wajib bagi muslim baligh." "Lha iya, kok Anda gak puasa?" "Saya 'kan belum baligh." ~> NOTE: Saat itu Imam Syafii RA memang baru berusia 10 tahun dan sudah menjadi guru di Masjidil Haram. Peristiwa ini terjadi sebelum beliau hijrah ke Madinah untuk berguru ke Imam Malik RA.

Catatan Kecil tentang MA Tajul Ulum Brabo Grobogan

Sebagai seorang anak yang lahir dan besar di pedalaman Lampung, bisa mengenyam pendidikan di Jawa adalah sebuah impian yang tidak mudah untuk diwujudkan. Impian ini diam-diam tumbuh dalam benak sejak saya duduk di kelas 5 SD, sekira tahun 1997. Saat itu saya diajak paman untuk ikut program Ziarah Walisongo, dari Banten hingga Madura. Saat singgah di Kudus, hati saya langsung tertambat dengan suasana santri dan pelajar yang memenuhi gang di sekitar Menara Kudus selepas Subuh. Saat itulah saya berazam untuk mondok di Jawa, tepatnya di Kudus. Sayangnya, orangtua masih berat untuk melepas putra sulungnya dalam usia yang sehijau itu. Saya harus menunggu sampai nyaris lima tahun kemudian, yakni pada tahun 2001 seusai menamatkan studi di MTs. Berdasar saran dari Guru, pilihan kemudian jatuh bukan di Kudus, tetapi di Brabo. Pilihan yang membuat saya agak kurang bersemangat pada mulanya. Tetapi karena memang azam saya ingin nyantri di Jawa, ya bismillah nawaitu saja. Begitu sampai ke Pasar G...

Membaca Struktur Nalar Lirik Lagu Gigi

“Beribadah yok… Jangan banyak alasan” “Ayo sholat yok... sebelum disholatkan” Suara Arman Maulana, vokalis Band Gigi menyentak di sela-sela jendela kamarku. Suara itu hadir dari radio yang dinyalakan di kamar sebelah. Terpaksa, saya juga turut mendengarkan lagu itu. Saya pikir, boleh juga Gigi menghadirkan pesan-pesan agama lewat media musik, dengan caranya sendiri, khas Band Gigi. Dan sebagai salah satu bentuk ekspresi. Semua itu adalah hal yang sangat wajar dan lazim apa adanya. Saya kemudian terdiam. Kok kelihatannya ada yang mengganjal dari lirik lagu tersebut. Secara samar-samar, saya melihat bahwa ada semacam pembelengguan atas terminologi ibadah dalam lirik tersebut. Hmm.... begitukah?.... Mari kita perhatikan lebih lanjut. Dalam penggalan lirik tersebut, ada kesan yang samar-samar tampak. Di situ ada dua terminologi agama yang digunakan: ibadah dan sholat. Kedua kata itu, kemudian membentuk sebuah jalinan. Pastinya, jalinan itu tidak bersifat substitutif secara utuh. Karena sh...

PP No. 37/2006, Kebijakan Yang Tak Bijak

PP No. 37/2006 adalah kebijakan yang tidak bijak. Betapa tidak, di atas tangis rakyat, DPRD bermandikan uang. Karena mendapatkan sepuluh penghasilan: Uang Representasi, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Beras, Uang Paket, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Panitia Musyawarah, Tunjangan Komisi, Tunjangan Panitia Anggaran, Tunjangan Badan Kehormatan, dan Tunjangan Alat Kelengkapan Lain (pasal 10). Itu masih ditambah Tunjangan Komunikasi Intensif (pasal 10A), Uang Duka, dan Bantuan Pengurusan Jenazah (pasal 21 Bagian Kedua A). Khusus ketua DPRD, ada Tunjangan Operasional (pasal 10A). Yang mencengangkan, besaran masing-masing tunjangan ada yang enam kali Uang Representasi. Sedang Uang Representasi Ketua DPRD setara gaji pokok kepala daerah. Secara yuridis-formil, PP 37/2006 cacat hukum. Pertama, PP tidak membedakan asas setiap daerah --desentralisasi, dekonsentrasi, dan perbantuan. Padahal, dalam asas desentralisasi, tugas pemerintahan diserahkan kepada pemda, termasuk keuangan. Jel...