Skip to main content

Mendamaikan Lantunan Salam

“Assalamu’alaikum wr. wb.” Demikian kata Prof. Dr. Said Aqil Siraj, saat membuka orasi budaya Menjembatani Politik dan Agama yang dihelat Impulse di ruang Kepodang, Kanisuis, 23 April lalu. “Waalaikum Salaam”, Itu jawaban yang diberikan para pengunjung yang tentu saja beragam iman.

Salam yang sama disampaikan seorang pimpinan Pemprof Jateng kala membuka sambutan pada Dialog Antar Iman yang dilaksanakan Bakesbangpolinmas Jateng, 21-22 November 2008 lalu di Bumi Perkemahanan Salib Putih, Salatiga. Seorang kawan non-muslim yang duduk sebangku, hanya terdiam, tak menjawab salam.

Penulis sengaja membuka tulisan ini dengan “salam muslim”. Menariknya, salam itu disampaikan kepada komunitas beragam agama, tidak hanya muslim. Kondisi serupa pernah penulis alami kala live in pemuda lintas agama Pondok Damai di Vihara Dhammadipa, Pandak, Kudus, 16-18 Agustus tahun lalu. Sama, kala penulis membuka dengan “salam muslim”, beberapa peserta nonmuslim terdiam, tak menjawab.

Bila kita cermati, dalam pengucapan salam khas muslim di atas ada peneguhan identitas keagamaan tertentu (baca: Islam) pada komunitas heterogen. Peneguhan ini fenomena alamiah. Saat kita dihadapkan dengan komunitas lain, kita cenderung menguatkan identitas kita. Bahwa kita berbeda dengan bukan-kita. Sementara, kita merasa nyaman saat berada pada komunitas homogen.

Pertanyannya, apakah peneguhan identitas tersebut bisa dimaklumi dalam kerangka membangun sinergitas lintas agama? Ataukah justru menghambat sinergitas? Hingga kita harus benar-benar melebur identitas diri sampai level struktur bahasa (salam, misalnya). Lalu, kita menggantinya dengan salam yang lebih umum dan netral seperti “Selamat Pagi”, seperti yang diperkenalkan Gus Dur. Haruskah demikian?

Tapi hal ini akan jadi problem serius, karena dalam peleburan identitas, setiap person akan kehilangan otonomi diri. Ketiadaan identitas diri justru bisa menyebabkan dialog menjadi mustahil dilakukan dan segala upaya menujunya hanya sia-sia belaka. Karena yang tersisa hanyalah satu identitas: seragam. Dialog kemudian menjelma monolog yang kaku dan “lurus”.

Di sini, peneguhan identitas menjadi niscaya, tak bisa dihindari. Yang jadi problem, saat memilih identitas, pada waktu yang sama terjadi proses deferensi (pembedaan) dan negasi atas identitas yang tak digunakan, sebagaimana diisyaratkan Derrida. Setiap person mengambil sebuah identitas, dan menafikan identitas yang lain.

Proses penafian ini memang niscaya. Kendati menafikan, perlu ada sikap penghargaan dan penerimaan atas tindakan orang lain yang mengambil identitas yang berbeda dengan identitas yang kita ambil. Sikap menerima dan menghargai ini tak akan bisa dimulai tanpa dialog.

Dialog bertujuan mengenal dan memahami yang-lain. Sedang dialog sendiri hanya bisa efektif jika ada keterbukaan dan kesediaan para pihak yang terlibat untuk menerima eksistensi liyan (the-others) sebagai entitas yang mengada, setara, dan patut mendapatkan penghargaan, sebagaimana kita mengharghai eksistensi kita sendiri.

Berbekal keterbukaanlah, pemahaman dan kesepahaman bisa dicapai. Meminjam ungkapan Socrates, bahwa kebaikan, kebenaran, dan kebijaksanaan pada prinsipnya sudah terhujam dalam jiwa setiap insan. Dan tugas filsuf hanyalah membantu setiap orang untuk melahirkan kebaikan dan kebajikan dari dalam diri mereka sendiri.

Dialog jugalah yang ditawarkan Socrates untuk menyukseskan programnya itu. Proses ini ia sebut eudamonia (bidan). Dimulai dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan hingga didapat jawaban yang tak tertanyakan lagi. Di situlah kebijaksanaan ditemukan. Dan penghargaan atas liyan (the-other) adalah satu dari sekian kebijaksanaan yang bakal ditemukan.

Mayor dan Minor

Berbincang relasi, tentu tiada yang benar-benar ideal dan setara seratus persen. Hal ini dipengaruhi oleh daya tawar dalam arti yang teramat kompleks. Dalam segi kuantitas dan kualitas, tiada dua entitas di dunia ini yang benar-benar setara dan seimbang. Pasti ada selisih yang membedakan daya tawar keduanya. Ini bila kita memakai hukum penawaran-permintaan.

Perbedaan ini berujung pada timbulnya dua kutub: mayor dan minor. Di satu sudut, ada mayoritas dan di sudut yang lain terdapat minoritas. Posisi ini mempengaruhi pola komunikasi dan dialog. Ini menyangkut power (kuasa). Bahwa mayoritas acap identik dengan superior dan minoritas identik dengan inverior, dalam kajian postkolonial disebut subaltern.

Dari titik ini, kemudian memunculkan, —meminjam ungkapan A. Gramsci— hegemoni mayoritas atas minoritas secara kualitas. Hegemoni ini bermula dari wilayah ideologis. Dalam kasus ucapan salam khas di atas, ada sebuah kuasa dari kaum mayoritas untuk menghegemoni pada wilayah ideologi dan pemilihan struktur kata (salam). Hingga fakta pluralitaspun dinafikan.

Pemilihan “Assalamualaikum” sebagai salam pembuka dengan sendirinya menafikan bentuk-bentuk verbal salam yang lain, semisal “Salam Sejahtera”, “Om swasti astu”, “Nammo Buddhaya”, dst. Meminjam kaca mata Pearl Bordjou, ini sebentuk kekerasan simbolik yang dilakukan secara pasif oleh person kepada pihak tertentu yang tak tersebutkan, ternegasikan.

Pada tingkat lebih lanjut, sentimen hegemoni bisa beranjak pada bentuk-bentuk dominasi. Karena bahasa, meminjam Komarudin Hidayat, mencerminkan kondisi internal jiwa seseorang. Orang yang pikirannya sedang kacau, bicaranya (baca: bahasanya) juga kacau. Maka, orang yang berpikiran hendak menyingkirkan identitas lain, tentu menyingkirkan identitas itu dalam struktur bahasa yang digunakannya.

Ini amat menarik ketika memperhatikan perspektif seorang muslim desa tatkala ia melihat seorang berkulit putih dan bermata sipit sedang keluar dari sebuah mobil mewah dan berjalan menuju hotel. Dalam benak seorang muslim desa itu ada beberapa bayangan yang tergambar seperti “orang kafir”, “China”, dan “kaya”.

Lalu, apa yang terjadi bila sore harinya, si muslim desa tadi menemukan seseorang yang ditemuinya tadi sekarang mengalami kecelakaan? Akan ada pertarungan wacana dalam diri si muslim ini antara hendak membantu dan perasaan bahwa ia yang celaka itu berbeda dengan dirinya dalam segi relijiusitas, level penguasaan ekonomi, pendidikan, dan seterusnya.

Dengan demikian, bila ucapan salam itu diucapkan oleh seorang muslim desa seperti penulis dalam sebuah forum lintas agama, ini sebentuk penegasian (baca: perlawanan) atas non-muslim yang dalam pandangan muslim desa, mendominasi wilayah ekonomi, materi.

Peran Negara

Sebagai hasil kontrak sosial, selayaknya negara menghargai eksistensi dan memberikan perlindungan kepada segenap tumpah darahnya. Negara harus menjamin kebebasan setiap warga untuk berekspresi sesuai identitas yang melekat pada setiap diri warganya. Negara wajib meng-atasi dan menjamin eksistensi segala identitas primordial warga.

Maka, ucapan seorang pimpinan pada awal artikel ini jika dipahami dalam kerangka ekspresi personal, amat absah dan bisa dimaklumi. Tetapi, jika si pemimpin tadi dilihat sebagai penjelmaan simbol negara, maka akan lebih baik jika “Assalamualaikum” menjadi milik seluruh bangsa Indonesia, sebagaimana kata abah, adab, abad, akhir, asli, awal, dst yang merupakan serapan dari bahasa Arab.

Perlu nasionalisasi ungkapan salam yang terfragmen dalam serpihan agama warga negara yang beragam. Dengan demikian, kini tiada lagi alasan bagi non-muslim untuk diam kala mendengar Assalamualaikum. Sama halnya, tiada alasan bagi saya untuk diam kala mendengar Om swasti astu. Allahu a’lam.

M. Nasrudin
Editor Penerbit Jalasutra
Tulisan ini dimuat di Majalah Justisia Edisi 34, Agustus 2009

Comments

Popular posts from this blog

Muhamad Nasrudin Aqidatul Awam #02 Nazam #01 Makna Basmalah

via IFTTT

Surat untuk Faruq, Anakku Sayang...

Untuk anakku, Faruq. Selamat beranjak dewasa, Anakku.  Faruq, ayah menulis surat ini beberapa hari setelah mengantarkanmu ke Dokter Rudi, yang mengkhitanmu. * * *  Hmm...  Kayaknya baru kemarin pagi, membacakan azan dan mengumandangkan iqamat di kedua telingamu. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu mengenakan seragam merah putih yang kedodoran. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu ke pondok untuk ikut mengaji sambil malu-malu kucing. Ah.... waktu begitu cepat.  Tak terasa kini kamu sudah beranjak dewasa. Dan kini sudah menjalani salah satu sunah nabimu, sunah penghulu nabi-nabimu, berkhitan.  * * *  Faruq anakku, ayah tak tahu kapan engkau akan membaca surat ini, tapi ayah berharap engkau berkesemaptan membacanya beberapa saat nanti, dan kembali membacanya kelak, saat engkau sudah benar-benar dewasa. * * *  Faruq anakku, setelah dikhitan, engkau kini bukanlah engkau yang kemarin.  Khitan adalah batas antara kanak-kanak dan kedewasaan. ...

Mediasi dan Arbitrase AS C Pertemuan 01

via IFTTT

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006

Intro Mediasi Muhamad Nasrudin SHI MH

via IFTTT

Prinsip Dasar Waris Islam yang Sering Dilupakan

Ada tiga prinsip dasar yang harus dipahami dalam waris Islam, yang sayangnya sering dilupakan. Ketiganya adalah: tauhid, hakikat manusia, dan hakikat harta. Tauhid artinya mengesakan. Artinya, Allah adalah segalanya, tiada yang lain selain Allah. Dialah pemilik segalanya. Dialah asal segala sesuatu dan muara segala sesuatu. Al-Awwal wa al-Akhir. Selanjutnya, hakikat manusia. Manusia terdiri atas tiga bagian: nafs (jiwa), jasad, dan ruh. Nafs adalah jiwa manusia yang berasal dari alam malakut. Jasad berasal dari saripati bumi. Dan ruh adalah pengikat bagi kedua hal tersebut. Ketika ajal seseorang telah tiba, Allah mencabut ruh yang mengikat. Sehingga nafs dan jasad tercerai berai. Jasad kembali kepada bumi, terurai di dalam tanah. Kemudian jiwa (nafs) berpindah ke alam barzah, untuk kembali kepada Allah. Sebab itulah, ketika ada orang yang meninggal dunia, kita mengucapkan tarji', Inna lillah wa Inna ilaihi raji'un. Kita semua adalah milik Allah, dan kita semua akan ...

Prawacana Laporan Utama Majalah Justisia edisi 32

HUKUM, KEPENTINGAN, DAN HAKI: Sampai Mana Kau Temukan Identitasmu Masihkah Anda percaya bahwa hukum tak lain daripada cerminan (hasrat) masyarakat? Jika ya, barang kali Anda perlu sedikit menggeser sudut pandang saat menatap makhluk yang bernama hukum. Cobalah sekali-kali menengok para wakil kita yang terhormat di DPR(D) saat mereka membincang perumusan (regulasi) produk hukum tertentu. Sulit dipercaya. Tapi, begitulah adanya. Para wakil kita memperdagangkan (tepatnya, melelang) regulasi itu. Siapa yang punya daya tawar tertinggi, dialah yang berhak mempersunting regulasi. Dan, berlomba-lombalah mereka yang punya berbagai kepentingan. Celakanya, kepentingan yang mereka perjuangkan acapkali tidak sejalan dengan kepentingan publik. Begitulah, kenyataan memang seringkali melukai dan menodai keinginan. Rakyat kemudian tak lebih sebatas “atas nama”. Nyatanya, fakta berbicara banyak, bahwa banyak aset rakyat diobral, kekayaan bumi pertiwi dikuras habis, hampir saja tak menyisakan ...