Skip to main content

Sebuah Cerita tentang PMII Rayon Syariah Komisariat Walisongo


Sebagai santi yang dididik dalam kultur NU yang kental, saya kenal dengan PMII sejak nyantri di Sirojuth Tholibin, tepatnya di Madrasah Aliyah Tajul Ulum  pada mata pelajaran Ke-NU-An. Almaghfurlah Kiai Muqorobin di depan kelas bercerita bahwa ada organ NU yang mewadahi mahasiswa NU bernama PMII. Dalam buku paket Ke-NU-an saya juga menemui informasi demikian.

Tak lama berselang, saya menjadi lebih kenal dengan PMII saat Mas Ruchman Basori , aktivis PMII Walisongo Semarang mengisi materi pelatihan kepemimpinan di OSIS sekolah kami, sekitar tahun 2002 akhir. Diam-diam saya mengagumi gaya orasi Mas Ruchman saat menjelaskan materi di depan forum. Keren sekali waktu itu.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2004 saya melanjutkan studi di Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang. Saat itu saya diajak ikut Mapaba. Saya agak ragu untuk mendaftar karena ada kabar di Pondok akan ada kegiatan di hari yang sama. Benar saja. Ada benturan kegiatan di Pondok sehingga saya tidak jadi ikut. Saat itu saya masih ngelajo dari Brabo ke Ngaliyan.

Setahun berselang, baru pada 2005 saya kesampaian ikut Mapaba. Saat itu saya menjadi peserta tertua. Hahaha... Agak canggung sih saat itu, apalagi semua panitia OC adalah teman seangkatan di kampus dan bahkan sekelas. Hahaha... Ya udah. Gak papa lah. Namanya juga proses.... Lah, Seusai Mapaba, saya malah tidak aktif di Almapaba (Alumni Mapaba) 2005, karena ditarik oleh angkatan 2004, yang saat itu ketuanya adalah Sahabat Ghozi El-Yawadi. 

Dua tahun kemudian, yakni 2006, angkatan 2004 ketiban sampur menjadi pengurus rayon. Saat itu ketuanya adalah Sahabat Yoni Arief  dan sekretarisnya adalah Sahabat Hendi Diyanto MK. Saya diajak untuk membantu Rayon di Lembaga Kajian dan Penerbitan (LKP) sebagai sekretaris bersama Siti Rofiah sebagai kondekturnya, eh, direkturnya. Hehehe...

LKP ini semacam lembaga semi-otonom yang ditugasi untuk menangani bidang-bidang khusus. Ia menjadi ajang penggod(jl)okan. Eits. Yang bener yang di dalam kurung itu. Hahaha.... 

Nah, di LKP ini kami punya beberapa kegiatan rutin, misalnya diskusi. Temanya merentang dari filsafat, sosiologi, antropologi, hingga agama dan politik. Pematerinya biasanya rekan senior, kadang-kadang gantian teman sendiri, dan sesekali dosen muda. Yang paling sering mengisi materi ya Mas Muhammad Kholidul Adib, Mas Iman Fadhilah, Mas Tedi Kholiludin, dan senior-senior lain. Biasanya sih digelar di Juras atau di YPMI.

Selain diskusi, LKP juga punya program menerbitkan buletin Perisai. Nama ini konon diambil dari bentuk logo PMII yang berbentuk perisai. Buletin ini tidak dicetak, tetapi cuma difotokopi di atas kertas HVS berwarna merah. Tidak ada biaya untuk mencetak waktu itu. Hehe... Entah sampai berapa edisi buletin ini. Pastinya, saat LPJ RTAR, kami sudah bisa dengan bangga menyampaikan bahwa Buletin Perisai telah terbit secara berkala: ya kala-kala terbit, kala-kala tidak. Hahaha...

Sebagai pengurus rayon, tahun 2006 kami diamanahi menyelenggarakan Mapaba. Nah, sebagai panitia SC saya diminta bantu-bantu menyusun modul Mapaba. Kebetulan saya mendapat jatah materi Aswaja. Jadilah saya menulis materi Aswaja, dari Mazhab menuju Manhaj. 

Materi ini kemudian saya sampaikan saat menjadi pendamping Mapaba. Dari sini, eh, saya selalu dapat jatah mengisi materi Aswaja di pengkaderan formal, baik Mapaba ataupun PKD, di Rayon Syariah ataupun di Rayon lain, bahkan di Komisariat lain, dari tahun ke tahun. Spesialis aswaja. Heuheuhue...

Dari sini saya kemudian belajar tentang public speaking. Jika di Justisia saya bagaimana mengorganisir gagasan, di PMII saya belajar bagaimana menyampaikan gagasan di muka forum. Belajar berdialektika dan beradu gagasan.

Sebagai mahasiswa rantau, saya bersyukur bisa bergabung di PMII sehingga punya keluarga dan sahabat baru, tidak hanya di Semarang, tetapi di seluruh Indonesia. Apalagi menjelang Ramadhan begini. Dulu, saat-saat begini, Pengurus Rayon pasti sibuk menyusun jadwal diskusi di rumah-rumah dosen selama Ramadhan. Sebuah modus untuk mendapatkan buka bersama gratis. Dan alhamdulillah ala ni’amillah... selama lebih dari 20 hari kita bisa dapat buka puasa gratis. Hahaha...

‘Ala kulli haal. Terima kasih dan salim takzim untuk semua dosen dan senior. Jabat erat untuk seluruh sahabat. Salam sayang untuk semua junior. Untuk semua yang telah memberi warna dalam masa-masa yang penuh dinamika tersebut.

Selamat ulang tahun, PMII.
Untukmu, satu tanah airku.
Untukmu, satu keyakinanku...

Comments

Popular posts from this blog

Mars dan Hymne IAIN Metro

Mars IAIN Metro Jayalah IAIN Metro Tegap menuju masa depan Tak gentar bersaing tunjukkan kearifan Di bumi persada Kembangkan ajaran Islam Tekuni ilmu dan teknologi Peduli harmoni menjadi jati diri Cita-cita mandiri Marilah seluruh civitas akademika Membaca dan berkarya Menjadi generasi intelektual bangsa Berakhlak mulia Majulah IAIN Metro Majulah civitas akademika Membangun generasi bertakwa pada Ilahi Berkhidmat untuk negeri 2x Jayalah jayalah IAIN Metro ***** HYMNE IAIN Metro Di gerbang Sumatera Lampung tercinta IAIN Metro berada Tempat kami berjuang Tempat kami mengabdi Berbakti pada Ilahi Melangkah dengan Iman dan Taqwa Mengabdi pada bangsa dan negara Di bumi pertiwi kami berpijak Bernaung atas RidhoNYA Syukur dan harapan slalu kami panjatkan Untuk kejayaan Islam rahmat alam semesta Ilmu dan iman menjadi landasan Membangun generasi Indonesia Jaya

Perbedaan antara Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HESy) Muamalah

Muhamad Nasrudin, MH Banyak mahasiswa yang kesulitan dalam merumuskan permasalahan bidang hukum ekonomi syariah, terutama saat hendak mengajukan proposal skripsi ke Jurusan.  Salah satu kesulitan yang dihadapi mahasiswa adalah pemilahan antara hukum ekonomi syariah dengan ekonomi syariah. Banyak draf proposal yang diajukan justru berada pada bidang keilmuan ekonomi syariah, alih-alih hukum ekonomi syariah. Memang kedua bidang keilmuan tersebut berimpitan. Bahkan, objek yang dikaji oleh kedua bidang keilmuan tadi adalah objek yang sama, yakni konsepsi dan praktik ekonomi syariah. Kita bisa menyebutkan, misalnya: jual beli, kerja sama, sewa-menyewa, hutang-piutang, saham, obligasi, perbankan, pasar modal, asuransi, dan sebagaimana. Nah, lalu apa beda di antara ekonomi syariah dan hukum ekonomi syariah? Kuy kita bahas. Pertama, rumpun keilmuan . Ekonomi syariah berasal dari rumpun keilmuan ekonomi. Oleh sebab itu, instrumen analisis dalam riset-riset ekonomi syariah adalah instrumen ekono

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Mengapa Pipis Bayi Perempuan Harus Disiram dan Laki Cukup Diperciki?

Fikih Islam mengenal tiga klasifikasi najis berdasar tingkatan berat-ringannya. Yang paling berat adalah najis mughaladzah. Najis ini adalah seluruh bagian tubuh anjing dan babi beserta segala turunannya. Saking beratnya, cara mensucikan najis ini adalah dengan membasuhnya sampai hilang wujud, baru ditambah tujuh basuhan yang salah satunya dicampur dengan debu. Level yang paling ringan adalah najis mukhafafah . Najis ini hanya ada satu, yakni air seni bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun dan hanya mengonsumsi ASI, tak pernah mengonsumsi makanan lain sebagai asupan gizi. Najis ini cukup diperciki dan seketika langsung menjadi suci. Di level tengah ada najis mutawasithah . Ini mencakup semua najis yang tidak masuk dalam klasifikasi ringan atau berat. Cara mensucikannya adalah dengan membasuh najis dengan air mengalir sampai bersih. Bagaimana dengan hukum air seni bayi perempuan? Dari penjelasan ringan di atas, hukum pipis bayi perempuan masuk ke dalam klasifikasi