Skip to main content

Sebuah Cerita tentang PMII Rayon Syariah Komisariat Walisongo


Sebagai santi yang dididik dalam kultur NU yang kental, saya kenal dengan PMII sejak nyantri di Sirojuth Tholibin, tepatnya di Madrasah Aliyah Tajul Ulum  pada mata pelajaran Ke-NU-An. Almaghfurlah Kiai Muqorobin di depan kelas bercerita bahwa ada organ NU yang mewadahi mahasiswa NU bernama PMII. Dalam buku paket Ke-NU-an saya juga menemui informasi demikian.

Tak lama berselang, saya menjadi lebih kenal dengan PMII saat Mas Ruchman Basori , aktivis PMII Walisongo Semarang mengisi materi pelatihan kepemimpinan di OSIS sekolah kami, sekitar tahun 2002 akhir. Diam-diam saya mengagumi gaya orasi Mas Ruchman saat menjelaskan materi di depan forum. Keren sekali waktu itu.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2004 saya melanjutkan studi di Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang. Saat itu saya diajak ikut Mapaba. Saya agak ragu untuk mendaftar karena ada kabar di Pondok akan ada kegiatan di hari yang sama. Benar saja. Ada benturan kegiatan di Pondok sehingga saya tidak jadi ikut. Saat itu saya masih ngelajo dari Brabo ke Ngaliyan.

Setahun berselang, baru pada 2005 saya kesampaian ikut Mapaba. Saat itu saya menjadi peserta tertua. Hahaha... Agak canggung sih saat itu, apalagi semua panitia OC adalah teman seangkatan di kampus dan bahkan sekelas. Hahaha... Ya udah. Gak papa lah. Namanya juga proses.... Lah, Seusai Mapaba, saya malah tidak aktif di Almapaba (Alumni Mapaba) 2005, karena ditarik oleh angkatan 2004, yang saat itu ketuanya adalah Sahabat Ghozi El-Yawadi. 

Dua tahun kemudian, yakni 2006, angkatan 2004 ketiban sampur menjadi pengurus rayon. Saat itu ketuanya adalah Sahabat Yoni Arief  dan sekretarisnya adalah Sahabat Hendi Diyanto MK. Saya diajak untuk membantu Rayon di Lembaga Kajian dan Penerbitan (LKP) sebagai sekretaris bersama Siti Rofiah sebagai kondekturnya, eh, direkturnya. Hehehe...

LKP ini semacam lembaga semi-otonom yang ditugasi untuk menangani bidang-bidang khusus. Ia menjadi ajang penggod(jl)okan. Eits. Yang bener yang di dalam kurung itu. Hahaha.... 

Nah, di LKP ini kami punya beberapa kegiatan rutin, misalnya diskusi. Temanya merentang dari filsafat, sosiologi, antropologi, hingga agama dan politik. Pematerinya biasanya rekan senior, kadang-kadang gantian teman sendiri, dan sesekali dosen muda. Yang paling sering mengisi materi ya Mas Muhammad Kholidul Adib, Mas Iman Fadhilah, Mas Tedi Kholiludin, dan senior-senior lain. Biasanya sih digelar di Juras atau di YPMI.

Selain diskusi, LKP juga punya program menerbitkan buletin Perisai. Nama ini konon diambil dari bentuk logo PMII yang berbentuk perisai. Buletin ini tidak dicetak, tetapi cuma difotokopi di atas kertas HVS berwarna merah. Tidak ada biaya untuk mencetak waktu itu. Hehe... Entah sampai berapa edisi buletin ini. Pastinya, saat LPJ RTAR, kami sudah bisa dengan bangga menyampaikan bahwa Buletin Perisai telah terbit secara berkala: ya kala-kala terbit, kala-kala tidak. Hahaha...

Sebagai pengurus rayon, tahun 2006 kami diamanahi menyelenggarakan Mapaba. Nah, sebagai panitia SC saya diminta bantu-bantu menyusun modul Mapaba. Kebetulan saya mendapat jatah materi Aswaja. Jadilah saya menulis materi Aswaja, dari Mazhab menuju Manhaj. 

Materi ini kemudian saya sampaikan saat menjadi pendamping Mapaba. Dari sini, eh, saya selalu dapat jatah mengisi materi Aswaja di pengkaderan formal, baik Mapaba ataupun PKD, di Rayon Syariah ataupun di Rayon lain, bahkan di Komisariat lain, dari tahun ke tahun. Spesialis aswaja. Heuheuhue...

Dari sini saya kemudian belajar tentang public speaking. Jika di Justisia saya bagaimana mengorganisir gagasan, di PMII saya belajar bagaimana menyampaikan gagasan di muka forum. Belajar berdialektika dan beradu gagasan.

Sebagai mahasiswa rantau, saya bersyukur bisa bergabung di PMII sehingga punya keluarga dan sahabat baru, tidak hanya di Semarang, tetapi di seluruh Indonesia. Apalagi menjelang Ramadhan begini. Dulu, saat-saat begini, Pengurus Rayon pasti sibuk menyusun jadwal diskusi di rumah-rumah dosen selama Ramadhan. Sebuah modus untuk mendapatkan buka bersama gratis. Dan alhamdulillah ala ni’amillah... selama lebih dari 20 hari kita bisa dapat buka puasa gratis. Hahaha...

‘Ala kulli haal. Terima kasih dan salim takzim untuk semua dosen dan senior. Jabat erat untuk seluruh sahabat. Salam sayang untuk semua junior. Untuk semua yang telah memberi warna dalam masa-masa yang penuh dinamika tersebut.

Selamat ulang tahun, PMII.
Untukmu, satu tanah airku.
Untukmu, satu keyakinanku...

Comments

Popular posts from this blog

Menimbang otoritas fatwa MUI

Dalam literatur hukum Islam ( Fiqh, Syari’ah ), kita mengenal beberapa terma yang berkaitan dengan proses pengambilan hukum. Di antaranya adalah fatwa, qadha’ , dan ijtihad . Ketiga terma ini, meski samasama berorientasi pada pemenuhan kebutuhan publik akan hukum, memiliki cara kerja, otoritas, dan kekuatan hukum yang berbeda. Ijtihad dapat dikatakan sebagai kata umum yang mencakup dua pengertian sebelumnya. Ahmad al- Fayumi memberi gambaran ijtihad sebagai upaya seorang mujtahid untuk menemukan (hukum) hingga sampai ke akar-akarnya. (al-Fayumi: 112). Sementara, qadha’ merupakan tindakan hakim ( qadhi ) yang memeriksa, mengadili, dan memutuskan suatu perkara di meja hijau. Hakim harus memberikan putusan seadil mungkin. Putusan ini bersifat mengikat dan memaksa semua pihak yang berperkara. Dalam qadha’, para pihak tidak memiliki alternatif lain, selain yang telah diputuskan oleh hakim, baik dalam bentuk sanksi, hukuman, maupun penetapan. Bila ada pihak yang berperkara dan kemudia...

Surat untuk Faruq, Anakku Sayang...

Untuk anakku, Faruq. Selamat beranjak dewasa, Anakku.  Faruq, ayah menulis surat ini beberapa hari setelah mengantarkanmu ke Dokter Rudi, yang mengkhitanmu. * * *  Hmm...  Kayaknya baru kemarin pagi, membacakan azan dan mengumandangkan iqamat di kedua telingamu. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu mengenakan seragam merah putih yang kedodoran. Kayaknya baru kemarin pagi, mengantarkanmu ke pondok untuk ikut mengaji sambil malu-malu kucing. Ah.... waktu begitu cepat.  Tak terasa kini kamu sudah beranjak dewasa. Dan kini sudah menjalani salah satu sunah nabimu, sunah penghulu nabi-nabimu, berkhitan.  * * *  Faruq anakku, ayah tak tahu kapan engkau akan membaca surat ini, tapi ayah berharap engkau berkesemaptan membacanya beberapa saat nanti, dan kembali membacanya kelak, saat engkau sudah benar-benar dewasa. * * *  Faruq anakku, setelah dikhitan, engkau kini bukanlah engkau yang kemarin.  Khitan adalah batas antara kanak-kanak dan kedewasaan. ...

Niat dalam Puasa Ramadhan

Bayangkanlah sebuah payung. Benda ini memiliki satu buah tiang penyangga dan satu bidang atap yang bertumpu di atas tiang tersebut. Tiang tersebut menjadi penopang tegaknya payung.  Demikian halnya puasa. Ia juga memiliki tiang penopang. Jika tiang itu patah, maka robohlah bangunan puasa. Dengan kata lain, puasanya tidak sah. Itu artinya, selepas Ramadhan usai, ia berkewajiban menggantinya di hari yang lain. Tiang ini dalam bahasa Arab disebut rukun . Jika payung memiliki hanya satu tiang, maka puasa memiliki empat tiang atau rukun. Keempat rukun tersebut adalah (i) niat; (ii) menahan diri dari segala yang membatalkan; (iii) orang yang berpuasa; dan (iv) hari-hari yang diperbolehkan untuk berpuasa.  Terhadap dua rukun yang pertama, para ulama sepakat bahwa keduanya merupakan rukun puasa. Sementara terhadap poin ketiga, ada ulama yang menyebutnya include dalam seluruh bangunan puasa sehingga tidak bisa disebut sebagai rukun. Adapun poin keempat, ada ulama yang...

Mediasi dan Arbitrase AS C Pertemuan 01

via IFTTT

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Intro Mediasi Muhamad Nasrudin SHI MH

via IFTTT

hidup itu cuman sekali

oleh karena itu janganlah kamu bermain dengan nyawamu yang hanya sekali manfaatkan waktumu dengan banyak berbuat kebajikan. semoga tuhan memberkati hidupmu. dan jangan lupa jadilah manusia yang berbakti kepada orang tua meskipun aku sendrii kadang menyakitkan mereka tapi tak apalah yang penting bagi kita adalah jalani hidup dengan penuh kebahagiaan pernah ingat dengan perihidup seorang penjaga pintu tol. mereka duduk di kursi itu selama seharian penuh. memandangi ribuan kendaraan yang berlalu lalang di depannya. memang sangat menjenuhkan. tetapi, ia menjalaninya dengan penuh tanggung jawab. ketika ia melihat ada seorang ibu yang mengedarai mobil ia akan mendoakan semoga sang ibu segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan anak-anaknya yang memang membutuhkan kasih sayang dan perhatian darinya. ketika ia melihat sang bapak ia berdoa semoga sang bapak bias segera kembali ke rumah dari kerja beratnya. tentunya keluarga di rumah sangat merindukan kaih sayang dan dukungan finansial dari or...