Skip to main content

Beragama itu Tidak Bebas

Kebebasan dan agama adalah dua hal yang bertolak belakang. Bila kita beragama, maka tidak ada kebebasan di situ. Kita selalu terikat dengan aturan yang ada dan diciptakan oleh agama. Maka, kebebasan beragama tidak akan pernah ada. Karenanya, term kebebasan agama amat rancu.

Demikian komentar Syafiq Hasim membuka diskusi “Kebebasan Beragama dan berkeyakinan: Perspektif Agama-Agama”. Senin, 17 Maret 2008, Teater Utan Kayu sesak oleh para pengunjung. Penulis berkesempatan turut serta dalam diskusi yang cukup ramai tersebut.

Pukul 19:00 diskusi dimulai dengan menghadirkan KH. Husein Muhammad (Islam), Martin Lukito Sinaga (Protestan) dan Frans Magnis-Suseno (Katolik). Sebelum acara ini dimulai, terlebih dahulu diadakan pemotongan tumpeng di Kafe Tempo dalam rangka ulang tahun Jaringan Islam Liberal ke-7.

Komentar Syafiq di atas ternyata menyulut semangat para pembicara dan peserta untuk lebih antusias dalam berdiskusi. Frans Magnis mengawali diskusi dengan menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk mengikuti suara hatinya.

“Bila suara hatinya meminta taat pada sesuatu yang dianggap Mahasuci—sejauh tidak mengganggu orang lain—, maka tiada yang berhak menggangunya.”, kata Rektor STF Driyarkara Jakarta ini, mantap.

Kedua, agama mengajak menghormati Tuhan. “Hanya sikap yang keluar dari keyakinan hati, yang bermutu di mata Tuhan.” Menurut WNI berdarah Jerman ini, kebebasan tidak hanya dalam mengekspresikan agamanya. Juga, bebas menjatuhkan pilihan agamanya, atau bahkan tidak beragama sama sekali.

Sementara itu, KH Husein lebih menekankan pada kebebasan mengekspresikan agama yang dipilih seseorang. “Ibâratunaa syattaa wa maqshûdunâ wâhid Ungkapan dan ekspresi kita berbeda-beda, tapi tujuan kita satu”, katanya mantap.

Perbedaan ekspresi (yang harus diterjemahkan sebagai syariat—bukan ad-dîn) adalah sebuah fitrah. Karena kebutuhan masing-masing masyarakatnya berbeda. “Ini adalah bukti Kemahabijaksanaan Tuhan.” ungkap Pengasuh Ponpes Arjawinangun Cirebon.

Meski demikian, Kyai berkacamata ini wanti-wanti, “Kebebasan harus tetap memperhatikan kebebasan orang lain”. Juga, memperhatikan keadilan dan kesetaraan manusia di hadapan Tuhan sebagai otoritas tunggal, tempat bertunduk semua insan. Tiada otoritas lain yang berhak untuk tunduk di hadapannya.

Dalam etika Protestan, Martin Lukito menyatakan bahwa penyokong utama kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah sebentuk kebebasan jiwa. Gerakan Pietosmelah yang kemudian membawa misi kebebasan ini ke Indonesia.

Martin menitikberatkan, “Pada perkembangannya, terdapat gesekan yang cukup terasa tatkala berkaitan dengan kebebasan beragama”. Pertama, menentukan bentuk organisasi dan pengembangan diri. Kedua, menumbuhkembangkan aspek rohani dalam struktur kepemimpinan gereja.

Ketiga, hak menyiarkan Injil di wilayah personal dan publik. Gesekan antar agama tak terelakkan. Martin menambahkan, “Orang Kristen telah bergerak ke isu konstitusional dalam menanggapi persoalan ini”

Maka dibentuklah DGI (Dewan Gereja Indonesia) pada 1950. Tujuannya, sebagai wahana studi dan refleksi kritis atas modus dan kebebasan beragama. Parkindo (Partai Kristen Indonesia) dibentuk agar kepentingan konstitusional umat Kristiani dapat dierjuangkan di wilayah politik.

Dalam perkembangan selanjutnya, menurut Martin, mulai ada perubahan paradigma penyiaran Injil. Ada upaya pribumisasi gereja dan karyanya di Nusantara “Penyebaran Injil tidak lagi konversi ke dalam Kekristenan, melainkan pada ikhtiar menjadi saksi pengharapan sosial untuk kemaslahatan hidup sehari-hari”. tuturnya mengakhiri pembicaraan.

Pijakan kebebasan beragama dan mengekspresikannya dalam doktrin dan ajaran agama sudah ditemukan titik temu. Namun demikian, tidak semua umat dapat memahami dengan baik. Di sinilah problemnya. []

Berita ini dimuat di Buletin at-Taharuriyah, edisi X April 2008, eLSa Semarang.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Merumuskan Kemaslahatan Bersama di Muhima HESy

Sore tadi beberapa mahasiswa menemui saya. Mereka panitia Musyawarah Himpunan Mahasiswa (MUHIMA) Hukum Ekonomi Syariah, yang diketuai oleh Galang. Beberapa mahasiswa ini mengabarkan bahwa esok pagi, Selasa 1 Februari 2022 pukul 08.00 akan diadakan Musyawarah Himpunan Mahasiswa HESy di kampus 2. Acara ini adalah acara besar, musyawarah yang melibatkan seluruh mahasiswa aktif jurusan Hukum Ekonomi Islam, dari angkatan tertua 2015 sampai angkatan termuda 2021. Semua diundang untuk berkontribusi dalam rapat akbar tahunan ini. Muhima adalah forum bersama di mana semua keluarga besar mahasiswa hukum ekonomi syariah duduk bersama, dalam status yang sama dengan hak yang sama, tanpa kecuali. Semua bisa berkontribusi untuk kemaslahatan bersama, berpendapat, bersuara, dan memilih serta dipilih. Di forum ini, dilakukan evaluasi atas roda organisasi HMJ selama setahun terakhir. Hal-hal baik yang sudah dilakukan bisa dikembangkan di masa depan. Hal-hal negatif, seperti vakumnya kepengurusan, bisa di...

Catatan Kecil tentang MA Tajul Ulum Brabo Grobogan

Sebagai seorang anak yang lahir dan besar di pedalaman Lampung, bisa mengenyam pendidikan di Jawa adalah sebuah impian yang tidak mudah untuk diwujudkan. Impian ini diam-diam tumbuh dalam benak sejak saya duduk di kelas 5 SD, sekira tahun 1997. Saat itu saya diajak paman untuk ikut program Ziarah Walisongo, dari Banten hingga Madura. Saat singgah di Kudus, hati saya langsung tertambat dengan suasana santri dan pelajar yang memenuhi gang di sekitar Menara Kudus selepas Subuh. Saat itulah saya berazam untuk mondok di Jawa, tepatnya di Kudus. Sayangnya, orangtua masih berat untuk melepas putra sulungnya dalam usia yang sehijau itu. Saya harus menunggu sampai nyaris lima tahun kemudian, yakni pada tahun 2001 seusai menamatkan studi di MTs. Berdasar saran dari Guru, pilihan kemudian jatuh bukan di Kudus, tetapi di Brabo. Pilihan yang membuat saya agak kurang bersemangat pada mulanya. Tetapi karena memang azam saya ingin nyantri di Jawa, ya bismillah nawaitu saja. Begitu sampai ke Pasar G...

Sosiologi vs Antropologi: Titik Temu dan Titik Pisah

Sosiologi dan antropologi sama-sama mengkaji manusia sebagai makhluk hidup yang berkembang dinamis.  Yang membedakan adalah bahwa sosiologi lebih fokus pada relasi dan interaksi antar manusia.  Sedangkan antropologi lebih fokus pada manusia sebagai makhluk yang bernalar dengan akal budinya dan mengembangkan kecerdasannya untuk menyelesaikan problem-problem faktual yang dihadapinya.  Oleh karena berfokus pada relasi dan interaksi yang dinamis, maka sosiologi akan fokus pada pola-pola interaksi dengan karakter khususnya.  Nah, pola-pola inilah yang kemudian dicari kecenderungannya.  Kecenderungan-kecenderungan dan pola-pola ini akan di- generate menjadi teori-teori sosiologi. Teori ini bermanfaat untuk menjelaskan fenomena yang senada di tempat-tempat lain. Oleh karena itu, sosiologi cenderung melihat fenomena interaksi sebagai sebuah keajegan .  Jika ditemukan defiasi atau pola yang berbeda, maka akan di- generate menjadi teori baru. Sementara itu, antropolo...

Mengapa Pipis Bayi Perempuan Harus Disiram dan Laki Cukup Diperciki?

Fikih Islam mengenal tiga klasifikasi najis berdasar tingkatan berat-ringannya. Yang paling berat adalah najis mughaladzah. Najis ini adalah seluruh bagian tubuh anjing dan babi beserta segala turunannya. Saking beratnya, cara mensucikan najis ini adalah dengan membasuhnya sampai hilang wujud, baru ditambah tujuh basuhan yang salah satunya dicampur dengan debu. Level yang paling ringan adalah najis mukhafafah . Najis ini hanya ada satu, yakni air seni bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun dan hanya mengonsumsi ASI, tak pernah mengonsumsi makanan lain sebagai asupan gizi. Najis ini cukup diperciki dan seketika langsung menjadi suci. Di level tengah ada najis mutawasithah . Ini mencakup semua najis yang tidak masuk dalam klasifikasi ringan atau berat. Cara mensucikannya adalah dengan membasuh najis dengan air mengalir sampai bersih. Bagaimana dengan hukum air seni bayi perempuan? Dari penjelasan ringan di atas, hukum pipis bayi perempuan masuk ke dalam klasifikasi...

Scopus Submission and Review Process in FUAH UIN KHAS Jember

  Awal November lalu saya diundang Fakultas Ushuludin, Adab, dan Humaniora UIN KHAS Jember.  Ini adalah kali kedua saya silaturahmi ke UIN Jember. Di tahun 2018 lalu, saya pernah nyaris 10 hari menginap di IAIN Jember. Waktu itu mendampingi adik-adik ikut lomba sidang semu di Fakultas Syariah. Kali ini bukan untuk sidang semu, tapi untuk sharing tentang bagaimana submit artikel di jurnal terindeks Scopus. Tema yang sedang in dalam beberapa tahun terakhir. Scopus memang menjadi magnet tersendiri. Saya diundang oleh Koordinator pengelola jurnal di Fakultas Ushuludin, Mas Fathoni. Ia kawan baik sejak zaman mahasiswa, saat sama-sama aktif di pers mahasiswa. Saya di LPM Justisia IAIN Walisongo. Fathoni di LPM Poros UAD Yogyakarta. Dan kita aktif di PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia). * * *  Oke, kembali ke soal FGD. Di forum ini ada dua hal penting yang saya bahas.  Pertama, bagaimana cara memilih jurnal bereputasi yang pas untuk artikel kita.  Kedua, bagaim...