Skip to main content

Mentransmisi Agama Lewat Dongeng



"Didiklah anakmu dengan bijaksana. Karena mereka terlahir bukan di jaman kalian." Ini pesan Imam Ali KW kepada para sahabatnya. Setiap generasi lahir dengan semangat dan jiwa zaman (zetgeist) yang berbeda. Dalam zaman yang bergerak, perubahan tak terelakkan. Hanya saja, dalam rentang lokus dan tempus yang dinamis, ada beberapa dimensi yang harus dijaga konsistensinya. Ada juga yang harus ditransmisikan idenya.

Dalam agama karena tuntutan zaman tentu ada pergeseran, terutama form ritus. Namun, jangan sampai pergeseran terjadi pada spirit, jiwa, dan content agama. Perlu penjagaan atas tradisi dan kode etik yang menjadi identitas agama tertentu. Sebuah ide juga agama bisa bertahan dan berhasil menancapkan pengaruhnya melintasi batas teritori, budaya, dan waktu tatkala ia mampu beradaptasi. Hanya dengan adaptasi, ia mampu bertahan dan berkembang di berbagai belahan bumi berbeda.

Komunikasi verbal
Dalam proses transmisi dan ekspedisi ide agama, komunikasi menempati posisi tertinggi. Komunikasi di sini melingkupi segala perilaku, skill, timbal-balik, dan sarana transfer ide atau konsep dari komunikator (dalam gramatika Arab: mutakalim) menuju komunikan (mukhatab). Demikian juga sebaliknya. Karena komunikasi efektif hanya terjadi bila dua arah (dialog, bukan monolog).

Konsep yang ada pada diri mutakalim diolah sedemikian rupa untuk disampaikan dalam bentuk simbol yang ditransfer ke mukhatab. Proses pengolahan ini selain butuh keahlian merangkai media komunikasi: simbol, bahasa, teks, isyarat, bentuk, dlsb, juga butuh pembacaan matang akan situasi-kondisi yang melingkupi keduanya: komunikan dan komunikator.

Demikian juga, mukhatab akan mengolah materi yang ditangkapnya. Pengolahan ini dilakukan dengan panduan struktur bangunan pengetahuan, kecakapan intelektual, dan pengalaman keilmuan mukhatab. Ia juga berhak mengajukan pelbagai pertanyaan kepada komunikator awal, hingga ada kesetimbangan posisi (equilibrium).

Dalam Islam, harus diakui pemilihan bahasa Arab sebagai bahasa al-Qur'an adalah salah satu kecerdasan komunikator (Tuhan dan Muhammad saw) kepada komunikan (orang Arab Jahiliyah). Al-Qur'an sendiri mengakui penggunaan media (bahasa) dengan menyesuaikan segala kondisi sekitar komunikator: geografis, sosiologis, politis, dan psikologis. Sama halnya: Taurat dan Injil yang berbahasa Ibrani.

Dengan terpaksa, penulis mengutip anekdot: Sekiranya al-Qur'an (baca: media dalam wujud simbol teks) itu hadir di Tegal atau Brebes, pasti ia berbahasa ngapak!, bukan yang lain. Jelas tidak etis, tatkala kita berbicara dengan siswa SMP dengan bahasa ilmiah-intelek. Dan kala berhadapan dengan anak-anak, akan lebih mudah menyampaikan etika yang njlimet dengan dongeng. Tak hanya anak-anak, orang dewasapun bisa menerimanya. Dongeng adalah media komunikasi universal.

Al-Qur'an sendiri terdiri lebih dari 6.600 ayat. Tak lebih dari 200-an ayat yang berbicara mengenai hukum (syari'at), baik pidana, perdata, hukum keluarga, dst. Sedang ribuan ayat al-Qur’an yang lain mengumbar cerita, baik peristiwa yang terjadi sebelum kejadian alam ini, sebelum kehadiran manusia, proses penciptaan manusia, Adam AS di surga hingga ia turun ke bumi.

al-Quran juga menyajikan cerita para Nabi: Adam AS, Idris AS, Nuh AS, Yusuf, dst sampai 25 Nabi/Rasul. Ada juga cerita orang-orang saleh yang bukan Nabi, laiknya Iskandar Zulkarnain (Alexander The Great), Lukman Hakim, Imran, Ashabul Kahfi, dan Maryam bunda Isa AS, dan yang lain. Al-Qur'an tak lupa meliput para malaikat di bumi, langit, arasy, dst.

Cerita juga dilanjutkan dengan peristiwa yang terjadi sekitar Muhammad dan kaumnya. Seperti cerita Nabi yang sedang berselimut (al-Muzamil) saat kali pertama bertemu Jibril, atau Isra Miraj (al-Isra"), perjalanan Nabi dari Makah ke Yarussalem lalu ke Sidatul Muntaha;. Al-Qur'an juga mengabarkan peristiwa yang bakal terjadi di hari kemudian. Hal ini memang sesuai dengan sebutan al-Qur'an sendiri yang dimaknai sebagai al-maqru' (bahan bacaan).

Meski para penafsir cukup kerepotan dalam memahami dan membuktikan otentisitas cerita-cerita tersebut dengan pendekatan historis, tampaknya tidak hilang keindahan cerita itu tatkala kita menikmatinya dengan perspektif sastra, sebagaimana diperkenalkan Amin al-Khuli dan disempurnakan oleh Khalafullah dalam al-Fann al-Qashasi fil Qur'an al-Karim.

Menimbang dongeng
Dongeng memiliki beberapa keunggulan yang tak dimiliki media lain. Pertama, cerita lebih mudah diterima dan dicerna, bahkan tanpa mengernyitkan dahi. Ia relatif universal, bisa dinikmati dan diterima oleh siapa pun, tanpa mempertimbangkan status komunikan, strata sosial, tingkat intelejensi, dan tingkat usia.

Kedua, dengan cerita, komunikan diajak,tidak diminta atau disuruh, menikmati cerita lalu ia dipersilahkan mengambil sendiri ibrah (amanat/pesan moral) cerita tersebut. Komunikan tidak dipaksa komunikator untuk menyimpulkan cerita sesuai kehendak komunikator. Sebaliknya, ia bebas menafsirkan dan mengambil pelajaran sesuai kemampuan dan pengalaman. Sehingga, komunikan merasa “diorangkan”.

Dengan demikian, ada ritus perayaan pluralitas makna dan wacana. Semua bebas menikmati tanpa ada yang menindas dan ditindas, tanpa ada yang memaksa dan dipaksa. Posisi yang terbangun antara komunikator dengan komunikan adalah sejajar.

Berbeda dengan bahasa hukum yang meletakkan komunikator (baca: subjek hukum) pada sudut subordinat. Hingga tak mengherankan bila orang acap berusaha mencari jalan pintas guna melampaui batas-batas yang ditetapkan oleh komunikator hukum (baca: negara dan aparatusnya). Terlebih, empat pilar aparat penegak hukum (baca: co-komunikator) tak bisa banyak berbuat dalam belenggu positivisme hukum.

Berbeda dengan cerita atau dongeng, di mana komunikator diajak membangkitkan kesadaran dirinya yang boleh jadi selama ini tertutup kabut tebal egoisme dan ketidaktahuan. Dengan demikian, antara komunikator dan komunikan dapat berlajan searah-sejalur menuju kesadaran hakiki, bukan false consciousness yang menipu dan meninabobokan.

Ketiga, bila dihadapkan dengan komunikan anak-anak, dongeng memiliki daya luar biasa. Banyak pakar menyatakan, dongeng bisa menjadi media penanaman sistem etika, nilai, agama, akidah, dan budi pekerti. Dongeng mampu memesona, mengasah insting kreatif, dan membuat anak bervisi ke depan. Di mata Arswendo Atmowiloto, dongeng mampu mendongkrak imajinasi liar anak.

Dongeng mengajari kita tanpa menggurui. Ia orang tua yang selalu menyayangi, tanpa memarahi. Di memori anak-anak, dongeng memiliki daya lekat yang cukup kuat dan kokoh. Tak jarang, dongeng tersebut masih diingat bahkan saat si anak sudah beranjak dewasa. Dan memberikan bekal dalam mengarungi kehidupan.

Menilik nilai lebih dongeng, amat tepat bila ia dijadikan media transfer agama (dakwah) dan internalisasi norma-etika. Dalam tradisi Islam, ada banyak bahan dongeng yang bisa dikembangkan: Kisah 25 Nabi dan Rasul, misalnya. Cerita ini tersebar di sebagian besar ayat-ayat al-Qur'an dan hadits-hadits. Meski kadang  tercampur kisah israiliyat yang kebanyakan bersumber dari Bible.

Dari cerita ini, ada banyak nilai yang bisa dipetik: keimanan dan ketaatan kepada Tuhan yang dicontohkan Adam AS. Keberanian dalam kejujuran dan keimanan oleh Ibrahim AS yang dibakar. Kesetiakawanan antara Musa AS dan Harun AS. Kesabaran Ayub AS. Cinta kasih Yusuf AS, sang putera kepada orang tuanya. Kasih sayang seorang tua Nuh AS kepada Kan'an, puteranya

Dongeng lain adalah keberanian dan kepahlawanan para Sahabat Nabi dalam menjaga dan mempertahankan kemaslahatan juga kebebasan beragama yang hendak dirampas Kafir Makkah. Atau, komitmen Muhammad akan tegaknya hukum, meski harus memenggal tangan Fatimah, puterinya.

Dalam tradisi Sufi (mistik Islam) ada banyak cerita yang bisa disampaikan. Ketaatan Syaikh Abdul Qadir Jaelani. Cinta Jalaludin Rumi. Keilhasan Hasan al-Bashri. Kecendekiawanan Abu Nawas, Kecerdikan Nasrudin Hoja. Kasih Rabiah al-Adawiyah, dlsb. Sedang dalam tradisi Arab, ada Kisah seribu satu malam, Keberanian Sinbad si pelaut, dlsb.

Di negeri sendiri, ada banyak kisah juga. Laiknya kecerdikan Si Kancil. Ketaatan dan kebhaktian kepada orang tua: Malin Kundang dan Sangkuriang. Dalam tradisi Kekristenan, penulis sempat membaca Alkitab bergambar untuk anak-anak. Buku ini amat inspratif dan menarik, karena dibuat laiknya komik.

Dongeng juga dapat berfungsi sebagai "kuda muatan" yang tangguh. Betapa tidak? Dengan dongeng, konsep pengetahuan yang njlimet bisa disampaikan dan dipahami dengan cerita sederhana. Contoh menarik adalah Filsuf Ibn Tufail yang mengemas dongeng Hayy Ibn Yaqdzan, seorang anak pulau yang belajar dari alam untuk mengenal Tuhan.

Ibn Tufayl hendak melakukan dekonstruksi besar-besaran atas dogma agama. Bahwa tanpa kehadiran teks suci (al-Qur'an, Bible, dll) manusia bisa mengenal dan sampai kepada Tuhan. Capaian ini amat mengagumkan. Hal ini dibuktikannya dalam adegan dialog antara ulama yang "menemukan” Hayy bn Yaqdzan dan mengajaknya ke "daratan".

Namun sayangnya, penggunaan dongeng sebagai media transformasi nilai kini kian luntur, seiring menjamurnya media audiovisual laiknya TV, Play Station, game online, dan video. Orang tua mulai jarang mendongengkan cerita kepada puteranya sebelum tidur. Sementara, kian banyak media dongeng dan cerita impor yang belum tentu sealur-sejalan dengan sistem agama dan etika ketimuran.

Ini menjadi tantangan tersediri. Sebab itu, perlu pemahaman yang lebih dan kejelian dalam menyeleksi media-media tersebut untuk dipilih, mana yang bisa dijadikan bekal untuk transfornasi agama. Mana yang justru merusak etika. Ini tugas kita. Allahu A'lam.

versi berbeda pernah dimuat di majalah INSPIRASI tahun 2008, entah edisi berapa. 

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Mukallaf dan Baligh dalam Fikih Islam

Terdapat dua istilah yang seringkali disebut tatkala membincang subjek hukum dalam fikih, yakni mukalaf dan baligh. Kedua istilah ini seringkali dianggap memiliki satu makna yang sama dan bisa saling substitusi. Terkadang seseorang menyebut mukalaf padahal yang dimaksud adalah balig. Ada pula orang lain yang menyebut kata baligh, padahal yang ia maksud adalah mukallaf. Hal yang cukup menggembirakan adalah, pengetahuan masyarakat tentang baligh sudah cukup baik. Warga di kampung kami, misalnya, umumnya memahami baligh sebagai orang yang sudah dewasa. Pengertian ini tidak salah dan sudah mendekati kebenaran. Dalam pandangan fikih, secara tegas baligh adalah kondisi di mana seseorang sudah mencapai usia dewasa secara biologis. Titik tekan dalam fikih ini adalah kedewasaan secara biologis yang lazimnya ditandai dengan berfungsinya organ reproduksi secara sempurna. Kesempurnaan ini bisa dilihat dari beberapa tanda fisik dan psikis. Bagi perempuan, ovarium sudah bisa memproduksi sel tel...

Rahasia Sukses Menjadi Imam Tarawih

Seiring banyaknya masjid yang membatasi salat tarawih, jumlah Imam Tarawih di rumah-rumah bisa dipastikan meledak, termasuk Anda barangkali. Heuheuheu.... Nah, setelah berjalan dua malam, baru terasa kan, bahwa menjadi imam tarawih itu tidak mudah. Namun demikian, ada dua hal yang bisa dilakukan agar beban menjadi imam tarawih menjadi ringan, bahkan lenyap. Apa itu? Pertama, mundur. Haha... Tapi sayangnya ini bukan opsi yang nirkonsekuensi. Apalagi jika Anda adalah menantu dan makmum adalah keluarga besar mertua. Heuheuheu... Kedua, ya maju terus. Jika dilakukan secara terus-menerus insyallah akan terasa ringan. Prinsipnya begini. Imam itu adalah pelayan bagi makmum. Maka Anda harus mengerti siapa saja makmumnya dan apa yang mereka inginkan. Itu kunci utamanya. Biasanya sih, mayoritas makmum lebih suka versi imam ekspres. Maka pilih bacaan yang pendek asal tartil. Bacaan surat pendek tapi tuntas lebih baik daripada surat panjang tapi cuma sepenggal-sepenggal, kecuali Anda mau mengkh...

Dua Jenis Bersuci dalam Fikih

Di dalam khazanah fikih, thaharah atau bersuci selalu berada pada posisi kunci. Bersuci menjadi salah satu syarat sah. Jika seseorang tidak suci, maka ibadahnya tidak dianggap sah. Oleh sebab itu, bersuci selalu menempati bab pertama dalam setiap pembahasan di nyaris setiap kitab-kitab fikih klasik. Bersuci dalam dimensi fikih diklasifikasikan ke dalam dua pola: yakni bersuci dari najis dan hadats. Suci dari Najis Yang pertama ini tentu saja terkait dengan najis. Najis adalah benda asing yang secara syariat dihukumi kotor. Kata kuncinya adalah bahwa status kotor tersebut ditetapkan oleh syariat. Jadi tidak semua benda kotor itu najis, seperti lumpur atau tanah. Tapi najis hampir selalu berupa benda kotor, semisal nanah, air seni, tinja, darah, bangkai, dan seterusnya. Karena najis merupakan benda asing, maka cara pensuciannya adalah dengan menghilangkan fisik benda tersebut secara benar-benar bersih hingga seluruh sifatnya hilang. Dalam bahasa fikih proses ini dise...

Kondisi Darurat dalam Tayamum

Tayamum dalam fikih dikenal sebagai salah satu alternatif dalam bersuci. Ia menjadi ganti bagi mandi dan wudhu dalam kondisi tidak ada air atau ketika ada halangan yang menyebabkan seseorang tidak bisa menggunakan air. Tayamum memanfaatkan debu sebagai media bersuci sebagai ganti dari air. Penggunaan debu ini adalah kekhususan yang diberikan kepada syariat Nabi Muhammad saw. Satu hal yang perlu digarisbawahi adalah fungsi dasar tayamum sebetulnya tidak bisa digunakan untuk mensucikan diri dari hadats (kecil). Setelah bertayamum sekalipun, status seseorang masih dalam kondisi hadats. Posisi tayamum hanyalah sebagai media untuk mendapatkan dispensasi sehingga seseorang bisa menjalankan ibadah yang mensyaratkan status suci dari hadats besar dan/atau kecil, semisal salat, tawaf, menyentuh mushaf, sujud tilawah, dan sebangsanya. Sebagai alternatif yang berisifat darurat, maka kondisi darurat harus benar-benar terwujud sebelum seseorang bertayamum. Bahkan dalam kondisi tidak a...

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006

Menumbuhkan Iklim Akademik, Mengokohkan Fondasi Keilmuan

  Muhamad Nasrudin. M.H. ( Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah /Muamalah) Salah satu temuan hasil asesmen problem yang dihadapi oleh mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah adalah mereka masih agak kesulitan mendalami core keilmuan prodi HESy. Hal ini terjadi karena memang bidang keilmuan HESy masih sangat baru dibanding hukum keluarga atau hukum tata negara. Oleh karena itu, Prodi HESy melakukan ikhtiar dengan memformat Himpunan Mahasiswa Jurusan menjadi salah satu agen penguat kapasitas keilmuan HESy. Langkah awal adalah memformat kepengurusan dengan mengacu kepada rumpun keilmuan HESY, yakni ilmu hukum, ilmu ekonomi syariah, dan ilmu syariah. Nah, ketiga rumpun tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam pembentukan tiga divisi, yakni: divisi kajian ilmu hukum, divisi kajian ekonomi Islam, dan divisi kajian ilmu syariah. Masing-masing divisi ini melakukan kajian rutin untuk memperdalam rumpun keilmuan tersebut. Agar kajian ini lebih tertata, dipilihlah kajian diskusi buku babon yang ...