Skip to main content

Kapan Puasa Ramadhan Menjadi Wajib?





Puasa Ramadhan menjadi wajib hanya tatkala bulan Ramadhan telah benar-benar datang. Sebelum Ramadhan datang puasa Ramadhan belum wajib. Hal ini karena puasa Ramadhan termasuk ibadah yang terkait dengan waktu tertentu. Sama halnya dengan salat lima waktu, ketika matahari baru naik, salat Zuhur belum wajib. Ketika matahari belum terbenam, salat Maghrib belum wajib.

Lalu apa indikasi bahwa Ramadhan sudah masuk? Dalam Islam di mana kalender menggunakan revolusi bulan terhadap bumi sebagai acuan, maka usia satu bulan adalah 29 dan 30 hari. Jika hari ini adalah tanggal 30 Sya’ban, maka bisa dipastikan bahwa esok berarti sudah tanggal 1 Ramadhan. Karena tak ada tanggal 31 dalam kalender Qamariah. Satu catatan yang penting adalah tanggal 1 Sya’ban harus dipastikan melalui rukyah hilal. Ini ketentuan pertama.

Kedua, jumlah hari dalam setiap bulan dalam kalender Qamariah tidak ajeg, terkadang 29 dan kadangkala 30. Lalu bagaimana cara memastikannya? Lantaran acuan kalender Islam adalah revolusi bulan, maka indikasi bulan baru adalah terbitnya hilal atau bulan muda. Dalam bahasa Arab, terdapat tiga kata untuk menyebut bulan: qamar untuk bulan secara umum, hilal untuk bulan sabit, dan badr untuk purnama.

Dari sini kita menjadi mafhum bahwa puasa menjadi wajib bagi mereka yang melihat hilal Ramadhan. Hal ini berlaku bagi siapa saja asalkan ia muslim, berakal sehat, dan sudah balig. Tidak penting apakah ia orang yang jujur atau fasik. Maka wajib baginya untuk berpuasa. Beberapa ulama menambahkan bahwa kewajiban puasa tersebut tetap berlaku, bahkan jika kalkulasi kalender hari tersebut masih tanggal 28 Sya’ban.

Ketiga, puasa Ramadhan menjadi wajib bagi siapa saja yang mendapatkan informasi masuknya bulan Ramadhan dari orang yang melihat hilal Ramadhan. Hal ini dengan ketentuan bahwa orang yang melihat hilal tadi adalah seorang muslim, berakal sehat, sudah baligh, dan jujur serta bersedia diambil sumpah.Tak perlu banyak orang yang melihat hilal, karena bahkan satu orang pun sudah cukup.

Keempat, dalam banyak kasus tak banyak orang bisa melihat hilal Ramadhan dengan mata kepala sendiri. Tak banyak juga orang yang bisa bertemu langsung dengan orang yang baru saja melihat hilal Ramadhan. Namun demikian, siapa saja yang mendapatkan informasi masuknya Ramdhan yang bisa dipertanggungjawabkan dari pihak yang kredibel, maka ia wajib untuk berpuasa Ramadhan. Misalnya informasi ini datang dari pemerintah setempat, kementerian agama, tokoh agama, ormas Islam, atau berita di media massa.

Sekarang bagaimana dengan orang yang memiliki keterbatasan informasi? Di mana ia tidak bisa mendapatkan informasi apa pun, misalnya ketika tersesat di hutan atau ia tinggal di masyarakat yang mayoritas nonmuslim.Dalam konteks ini ia berkewajiban untuk berijtihad guna memastikan kapan bulan Ramadhan hadir.

Salah satu cara yang bisa digunakan, misalnya, dengan bertanya kepada warga setempattanggal berapa bulan purnama terbit? Bulan purnama selalu jatuh pada tanggal 15 kalender Qamariyah. Maka 15 hari setelah purnama bisa dipastikan merupakan tanggal ke-30 bulan Qamariah. Maka keesokannya sudah masuk bulan baru. Ini cara yang sederhana. Untuk saat ini, kondisinya bisa jauh lebih mudah. Anda bisa mencari informasi di internet, melalui aplikasi di ponsel, atau bertanya kepada Islamic Center terdekat.



Materi ini disampaikan pada program Kodama Berbagi di Radio Istakalisa 96.2 FM tanggal 8 Juni 2016 pukul 16.00-17.00 WIB.


http://tunein.com/radio/Istakalisa-FM-962-s189377/

Comments

Popular posts from this blog

Khutbah Idul Fitri 1437 H: Menginsafi Dua Fitrah Manusia

===   الخُطْبَةُ الأُولَى   === اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، وللهِ الحمدُ اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَتَمَّ لَنَا شَهْرَ الصِّيَامِ، وَأَعَانَنَا فِيْهِ عَلَى الْقِيَامِ، وَخَتَمَهُ لَنَا بِيَوْمٍ هُوَ مِنْ أَجَلِّ الْأَيَّامِ،   وَنَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، الواحِدُ الأَحَدُ، أَهْلُ الْفَضْلِ وَالْإِنْعَامِ، وَنَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ إلَى جَمِيْعِ الْأَنَامِ،   اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ التَّوْقِيْرِ وَالْاِحْتِرَامِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ .     أَمَّا بَعْدُ يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُو...

Doa Memulai Pengajian Al-Quran, Ilahana Yassir Lana

Berikut ini adalah doa yang biasa dibaca sebelum memulai mengaji al-Quran.  Ilaahana yassir lanaa umuuronaaa 2 x Min diininaaa wa dun-yaanaaa 2 x Yaa fattaahu yaa aliim 2 x Iftah quluubanaa 'alaa tilaawatil qur'aan 2 x Waftah quluubanaa alaa ta'allumil 'uluum 2x

Ketika Berbagai Disiplin Ilmu Saling Berkelindan

Dalam menjawab tantangan kontemporer, kita tidak bisa hanya mengandalkan satu disiplin ilmu saja. Karena satu disiplin keilmuan tidak bisa memberikan penjelasan yang utuh dan memadai atas problem kiwari. Dalam bidang ilmu hukum, misalnya, bagaimana menguji apakah satu produk hukum sudah mencapai tujuannya seperti termaktub dalam konsideran tidak, kita tidak bisa hanya mengandalkan ilmu hukum normatif. Ia membutuhkan pendekatan sosio-legal. Dalam bidang ilmu fikih, misalnya, bagaimana menentukan apakah satu produk kosmetik itu halal atau tidak, kita tidak cukup hanya mengandalkan fikih an-sich. Kita membutuhkan bidang ilmu lain seperti farmasi dan kimia. Selain kajian lintas disiplin (integrasi-interkoneksi, multidisiplin, hingga transdisiplin), penting juga untuk mendiskusikan satu topik dalam konteks studi kawasan. Hal ini karena setiap kawasan punya corak yang khas. Maka betapa beruntung saya pada akhir Mei lalu berkesempatan ngangsu kaweruh bersama - European Associatio...

Pensyariatan Puasa dalam Islam

Puasa dalam bahasa Arab bermakna al-imsak atau menahan diri. Lalu menahan diri dari apa saja? Ya dari apa saja. Tentu saja pengertian ini sangat meluas daripada pengertian puasa dalam pandangan syariat. Dalam pandangan syariat, puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar shadiq sampai terbenamnya matahari. Dalam sejarahnya, puasa ini mulai disyariatkan dalam Islam sejak tahun kedua hijriyah. Ayat tentang kewajiban puasa turun pada bulan Sya’ban tahun kedua hijriyah. Sebab itulah sepanjang hayatnya, Nabi menjalankan puasa sebanyak sembilan kali, delapan di antaranya bulan Ramadhan berusia 29 hari dan satu lainnya 30 hari. Apakah sebelumnya Nabi tidak pernah berpuasa? Sebelum perintah tersebut turun, tentu saja Nabi tidak menjalankan puasa Ramadhan, karena prinsip dasari ibadah adalah haram (al-ashlu fi al-ibadah at-tahrim) kecuali ada dalil yang menunjukkan hal yang berbeda. Namun demikian, Nabi sudah menjalankan ibadah puasa sunnah bahkan sejak se...

sepotong senja buat mutiaraku

Sepotong senja untuk mutiaraku Ah biasa dan memang biasanya begitu. Daerah di belakang gedung H itu merupakan tempat favorit. Setidaknya semua mahasiswa menyatakan bahwa Fakultas ini adalah fakultas yang paling beruntung. Betapa tidak, sebuah jurang menghadap ke arah pantai laut jawa berdiri tegak. Beberapa pohon mangga menawarkan buah dan kesejukan yang ditemani oleh angin laut yang di pagi itu begitu menyegarkan. Dan jika malam hari, angin itu akan berubah menjadi udara hangat. Tak salah karena memang itu adalah angin laut. Dan tak salah juga jika tempat itu menjadi tempat yang paling banyak dikunjungi oleh teman-teman ketimbang perpustakaan. Ya, inilah dunia yang kata orang begitu indah. Apa saking indahnya hingga aku hanya terpaku pada sebuah fenomena? Atau jangan-jangan malah menambah daftar nama masyarakat yang tak kuasa membayar nyawa? Senja itu memang indah, kawan. Seindah warna yang tak pernah beranjak dari bianglala. Ini memang fitrah. Aku. Seorang anak manusia dengan setumpu...

asyik-asyik

Yah inilah dia manusia manusia. Dari kiri Hamdani, Arif The serious man, Nasrudin, Lina, n Ela. Foto diambil di depan kampus IKIP PGRI Jln Dr. Cipto Semarang, kamis terakhir di bulan Maret 2006